Rabu, 29 November 2023
Sejarah Singkat Kota Khatulistiwa pada Kongres HMI ke XXXII yang di Nilai Membayar Hutang Kepada Sultan Pontianak
PLN Indonesia Power Banten 2 Labuan PGU Bangun Jalan Rusak
Selasa, 28 November 2023
Nyaris Ambruk. Jembatan Huni Panimbang Jaya dikhawatirkan Undang Petaka
Ada Apa Dengan Desember ? Kepala Desa Direncakan Ramai- Ramai Tagih Janji
Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Ada apa dengan Desember ? Jika menikmati sebuah lagu Indonesia Populer. Bulan Terkahir dari Kalender Masehi itu disyairkan dengan lyiric melankolis, dan sarat dengan sesuatu yang kering dengan rasa suka, contohnya Tembang Desember Kelabu, Sebuah lagu yang sempat bertahan ditangga lagu-lagu Indonesia Populer pada zamannya.
Lalu apa hubungannya antara Lagu Desember Kelabu dengan sebuah rencana Para pemangku Kebijakan, yang konon katanya akan menuju Jakarta kemudian parkir di jalan Gatot Subroto, tepatnya dihalaman Gedung Parlemen
(Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.Red) pada Tanggal 5 mendatang ?! . Sebenarnya jika didampingkan antara inti dari Syair Desember Kelabu dan Harapan para Kepala Desa juga di Desember yang masih abu-abu . Adalah sama, yaitu sama-sama menagih janji, menagih harap,menagih keseriusan,menagih kepastian.
Kepastian usulan dan tuntutan tentang Revisi Undang - Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 berikut Masa Jabatan selama 9 Tahun. Yang pernah ditanggapi Bulan lalu oleh legislatif dari beberapa Partai Politik terutama yang berkutat dijalur Pemerintahan kala itu.
Beberapa Kepala Desa yang berhasil dikonfirmasi Wartawan salah Satunya dari Kecamatan Panimbang ( Identitas lengkap para Kepala Desa ada pada Penulis.) Mengutarakan bahwa kedatangan Mereka ke Gedung DPR.RI nanti, adalah untuk menagih Janji pengesahan, sebagaimana Waktu yang ditentukan oleh parlemen ." Pokoknya kalau diketok palu para kepala Desa akan sujud syukur , kalau tidak diketok palu, Kami tidak bisa membayangkan akan seperti apa situasinya nanti." Terangnya.
Untuk lebih meyakinkan rencana Para Kepala Desa berangkat menuju Jakarta pada Hari Selasa Tanggal 5 Desember, dibenarkan oleh Kepala Desa dari Kecamatan berbeda.
" Insya Allah ." Ujar Kepala Desa merangkap Ketua Ikades.
" Betul akan berangkat lagi ke Jakarta." Ucap Kepala Desa yang baru saja menunaikan Ibadah Haji. ( MR )
Minggu, 26 November 2023
Hujan Lebat Pj Gubernur Almuktabar Kekeuh Sidak Ke Sumur Ada Apa
Jumat, 24 November 2023
Viralnya Voice Note Diduga Kades Ancam Hapus Bansos, Integritas Komisioner Bawaslu Pandeglang Dipertaruhkan
Waspadai Politisasi Bantuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Jelang Pemilu 2024
Kamis, 23 November 2023
PGRI Cabang Cisata Gelar Kegiatan Lomba Sambut HUT PGRI Ke 78
Rabu, 22 November 2023
Koperasi Lagi Heboh Diduga Gelapkan Dana Kematian
Bupati Pandeglang Irna Narulita Telah Meresmikan Wisata Alam Cipamor Cilabanbulan - Menes
Selasa, 21 November 2023
DPP Golkar Pilih Fitron Nur Ikhsan Jadi Kandidat Bupati Pandeglang 2024
Senin, 20 November 2023
Dugaan Adanya Pungli Soal Program PTSL Di Desa Montor-Pagelaran, Membuat Aktivis AMSIP Angkat Bicara
HMI Pelopor Kemajuan Bangsa Indonesia
Biaya Program PTSL di Desa Montor - Pagelaran di Duga Sebesar 300.000
Minggu, 19 November 2023
Daniel Terpilih Kordum Nalar Milenial Pandeglang
Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Daniel terpilih menjadi Koodinator Umum (Kordum) Nalar Milenial Pandeglang periode 2023-2026, setelah diputuskan dalam Musyawarah Besar (Mubes) di Resto Pucuk Pare, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, Minggu (19/11/2023).
Mubes tersebut dengan tema Membentuk Karakteristik serta Memiliki Loyalitas dan Totalitas Dalam Berorganisasi. Nalar milenial Pandeglang adalah organisasi kedaerahan dari keterwakilan semua kampus yang ada di Banten.
Kordum Nalar, Daniel mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh rekan nalar, karena sudah memberikan kepercayaan untuk menahkodai Nalar Milenial Pandeglang.
"Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Dan tentunya ini amanah dan tanggung jawab yang harus di emban untuk menahkodai periode 2023-2026," kata daniel.
Ia juga menjelaskan, Nalar Milenial Pandeglang adalah wadah bagi mahasiswa sebagai insan akademis dari keterwakilan kampus kampus yang ada di Banten.
"Hadirnya Nalar Milenial adalah sebuah representasi bahwa kaum akademis mahasiswa dari berbagai daerah di Pandeglang menjadi solid untuk sama sama mengawal roda pemerintahan Kabupaten Pandeglang yang lebih baik," jelasnya.
Ia berharap agar kedepan untuk bisa memperkuat perjuangan dalam berorganisasi, karna ini sangat penting dalam memperbaiki Pandeglang demi kemajuan bersama.
"Kita akan mengawal roda pemerintahan kabupaten Pandeglang agar masalah masalah kemasyarakatan bisa terselesaikan yang bertahun tahun lamanya," ujarnya.
Ketua Pelaksana, Muhamad Rifai mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dan anggota nalar. Mubes pertama ini salah satu cara untuk memilih seorang pemimpin dalam sebuah organisasi.
"Saya mengucapkan terimakasih karena teman teman mahasiswa dari berbagai kampus bisa hadir di acara mubes ini," ucapnya.
(Do/Man)
Jumat, 17 November 2023
Jalan Model Punuk Unta,Bisa dilihat di Tegal Papak Pagelaran
Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Kenapa Punduk Unta tidak papak (Rata) seperti Hewan lainnya. Sebab Unta menurut pakar perhewanan adalah untuk menyimpan cadangan lemak dikala Hewan tersebut sulit memperoleh Makanan, artinya bukan menyimpan cadangan Air seperti banyak diceritakan oleh Umum.
Kenyataan itu sangat kontras jika melihat langsung, dengan model jalan raya Tegal Papak . Kondisinya memang persis mirip Punuk Unta, hanya saja bukan berarti menyimpan cadangan lemak . Tapi menyimpan cadangan Air dimusim halodo (Kemarau) dan menciptakan genangan Air bahkan bisa meluap kepermukaan jika turun Hujan.
Pada akhirnya tak jarang Pengendara Roda Dua dan Empat terjerambab bahkan mogok secara tiba - tiba, bukan berarti pengendara tidak sisinglar (Permisi atau numpang lewat pada lelembut disitu) tapi biangnya adalah Genangan Air yang terlihat seakan -akan jalan itu rata . Tetapi setelah dilewati langsung terjerembab lalu mesin Kendaraan pun macet.
" Disini sudah sering kejadian Kendaraan Macet, apalagi setelah Turun Hujan, dan Saya sendiri sebagai Pribumi harus ekstra hati - hati." Terang Yd Warga setempat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tegal Papak Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Hasim ketika ditemui Wartawan diruang kerjanya mengatakan ." Tahun 2022 lalu di Kantor Kecamatan Panimbang . Kami sudah mengadakan pertemuan dan memberikan usulan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Provinsi Banten ) Menyoal jalan itu jika sewaktu - waktu terjadi Tsunami dan Masyarakat mudah untuk mengungsi, hanya saja realisasi perbaikan Jalan itu belum diketahui hingga kini."
Bahkan menurut Hasim . Bukan saja BPBD tetapi Basarnas pun pernah datang langsung meninjau lokasi, kejalan milik Kabupaten Pandeglang itu.
Dalam catatan Wartawan. Jalan mirip Punuk Unta dalam tanda kutip berkondisi rusak ,selain menyulitkan Pengendara juga nampak gelap, lantaran 11 Batang PJU tenaga Surya semuanya tidak berfungsi. Dan memang benar kata pepatah "Banyak Jalan menuju Roma ." Tapi jalan Tegal Papak bukanlah Roma di Italia, tapi hanya hamparan pesawahan semata .(MR).
Rabu, 15 November 2023
Gantikan Cak Ipul, Bahrul Ulum Jabat Koorpres MW KAHMI Banten
Siswa SMAN 4 Pandeglang. Kerjakan Lingkungan Tanpa Sampah
Belasan Tahun Baju Dinas Sat Pol PP Tak Pernah Ganti
Minggu, 12 November 2023
TB. Aujani Aktifis TURKI Angkat Bicara Kaitan Pekerjaan Drainase Desa Kalanganyar - Labuan
PT Sino Road And Bridge Group.Co.Ltd Sambut Baik Dalam Pelayanan Masyarakat
Warga Cigintung Gotong Royong Perbaiki Jalan Pemakaman
Proyek Siluman: Pekerjaan Drainase Gunakan Dana Desa di Desa KalangAnyar - Labuan Tanpa Papan Nama Dan Diduga Asjad
Antisipasi Polusi, PT Shino Road And Bridge Group.Co. Ltd Rutin Semprot Jalan
Selasa, 07 November 2023
Diduga Ada Dua Kegiatan DD Tahap ll T.A.2023 Di Desa Kalang Anyar - Labuan Yang Belum Direalisasikan
Senin, 06 November 2023
Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Di Desa CilabanBulan - Menes T.A.2023
Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Melalui Program BSPS, Kementrian PUPR Segera Rehab 9 RTLH di Desa CiLabanBulan,Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten,
Melalui Program BSPS, Kementrian PUPR akan Segera Rehab 9 RTLH di Desa CilabanBulan.
Sebanyak 9 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa CilabanBulan menjadi sasaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) penanganan kemiskinan ekstrem (PKE), tahun ini.
Sebelum pembangunannya dimulai, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) bersama Pemkab Pandeglang melakukan sosialisasi kepada warga penerima.
Seperti yang terlihat di Kantor Desa CilabanBulan Kecamatan Menes, Selasa (7/11/2023) dihadiri Camat Menes,Kepala Desa, CilabanBulan,TFL,Mahasiswa Kampus Merdeka,seluruh warga penerima manfa,at.
Iwan Hermawan Kepala Desa CilabanBulan,membuka acara secara resmi sosialisasi program BSPS di hadapan para warga penerima bantuan.
Tak hanya membuka sosialisasi saja, Iwan juga mengenalkan apa itu BSPS supaya warga mengetahuinya.
Ditegaskannya, BSPS merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Khususnya dalam rangka mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana dan prasarana.
"BSPS ini memang sebenarnya hampir sama dengan RTLH, cuma yang menjadi pembeda adalah sasaran penerimanya, karena ini khusus untuk masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrem," katanya.
Besaran bantuan BSPS yang akan diberikan untuk per 1 unit rumah sebesar Rp 20 juta. Kata Iwan Kades CilabanBulan.
Lanjut Iwan," penerima bantuan di Desa CilabanBulan sebanyak 9 Rumah warga yang rumahnya akan diperbaiki.
Ia pun berharap dengan adanya RTLH yang dibangun di Desa CilabanBulan melalui program BSPS, bisa membantu pemerintah Desa dan Pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
Tak hanya itu saja, dalam pembangunannya, penerima manfaat akan mendapat pendampingan. Sehingga, dalam pembangunan rumah akan menjadi rumah yang layak huni dan sehat.
"Kalau sudah diperbaiki, maka rumahnya menjadi lebih baik. Layak huni, bersih dan sehat. Tinggal dijaga dan dirawat," harapnya.
Sementara itu, Abdul Haris Camat Menes Menambahkan," Alhamdulillah tahun ini 2023 di Kecamatan Menes ada 4 Desa yang mendapatkan BSPS dari Kementrian PUPR,
Untuk Desa CilabanBulan sebanyak 9 Rumah,Desa Muruy 11 rumah,Desa Purwaraja 11 Dan Desa Kadupayung 17 Rumah yang akan mendapatkan BSPS, keseluruhan sebanyak 50 Rumah yang akan diperbaiki.
Alhamdulillah 50 Rumah tersebut menjadi sasaran dari Program BSPS reguler dengan anggaran sama,Yakni sebesar Rp.20 juta.Anggaran tersebut akan diberikan melalui rekening penerima.
"Ada juga yang dapat bantuan reguler. Ada 50 rumah untuk 4 Desa yang ada di Kecamatan Menes, yang juga akan diperbaiki dengan anggaran Rp 20 juta dari Kementrian PU-PR. langsung ke Rekening penerima manfaat sesuai dengan by name by address lewat rekening Bank Mandiri," tutupnya. (Do)
Mengecam Keras Perbuatan Kaum "Zionis" Israel yang Menimpa Wartawan atau Jurnalis Pada Konflik Israel dan Palestina
Kontakpublik.id,JAKARTA-
Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mengecam keras atas, 36 Jurnalis dan pekerja media yang meninggal dunia dalam konflik Palestina dengan Israel yang di samapaikan di Kantor DPP IWO INDONESIA Jl. Ahmad Yani No. 12 Jakarta Indonesia.
Korban diantaranya 31 warga Palestina. 4 warga Israel, dan 1 warga Lebanon. Selain itu, delapan jurnalis dilaporkan terluka dan sembilan lainnya hilang atau ditahan." Jum'at (04/11/2023)
Icang Rahardian Ketum IWO Indonesia mengatakan Berdasarkan Hukum Humaniter sebagai Perlindungan bagi Jurnalis dahulu bisa di sebut hukum humaniter atau disebut sebagai hukum-hukum perang (the laws of war) mengatur status dan kedudukan jurnalis selama konflik bersenjata. Jauh sebelum konvensi Palang Merah atau Konvensi Jenewa 1949 lahir, status dan kedudukan jurnalis telah diatur dalam annex dari Konvensi IV Den Haag 1907 tentang Penghormatan Hukum-hukum Perang serta Kebiasaan Perang di Darat (Respecting the Laws and Customs of War on Land) Pasal 13 yang menyatakan:
Individuals who follow an army without directly belonging to it such as newspaper correspondents and reporters, sulters and contractors, who fall into enemy's hands and whom the latter thinks fit to detain, are entiteld to be treated as prisoners of war, provided they are in possesion of certificate from the military authorities of the army which they are accompanying.
Berangkat dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang jurnalis (dengan istilah: news paper correspondent and reporters), yang jatuh ke tangan salah satu pihak berkonflik dan ditahan maka dia diperlakukan (treated) sebagai tawanan perang. Jurnalis tersebut bukan dianggap (is) sebagai tawanan perang. Untuk memenuhi syarat diperlakukan sebagai tawanan perang, para jurnalis harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh pimpinan angkatan bersenjata yang mereka ikuti".
Masih kata Ketua Umum IWO Indonesia Lahirnya Konvensi Jenewa 1949 yang terdiri dari empat konvensi pasca Perang Dunia Kedua tidak menghilangkan pembahasan soal status dan kedudukan jurnalis. Dalam Pasal 4 Konvensi Ketiga Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlakuan terhadap Tawanan Perang telah ditentukan golongan-golongan yang dianggap sebagai tawanan perang, dimana jurnalis termasuk dalam golongan ke-empat. Pasal 4 bagian A (4) dimana dinyatakan:
Persons who accompany the armed forces without actually being members thereof, such as civilian members of military aircraft crews, war correspondents, supply contractors, members of labour units or of services responsible for the welfare of the armed forces, provided that they have received authorization, from the armed forces which they accompany, who shall provide them for that purpose with an identity card similar to the annexed model.'
Dalam pasal ini tidak terdapat banyak perbedaan dengan pasal 13 Konvensi IV Den Haag 1907, yaitu masih dipersyaratkan adanya kartu identitas yang dikeluarkan oleh otoritas angkatan perang. Perbedaannya, hanya pada istilah yang semula news corespondents and reporters menjadi war correspondents. Perubahan istilah ini terkait dengan kemajuan teknologi dari media pers." Ungkapnya
Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 (1977) tentang Konflik Bersenjata Internasional secara jelas mengatur perlindungan terhadap jurnalis serta status dan kedudukannya. Pasal 79 tentang Measures of Protection of Journalist terdiri dari tiga ayat. Secara tegas dinyatakan dalam Pasal 79 (1) bahwa, Journalist engaged in a dangerous professional mission in areas of armed conflict should be considered as a civilian.
"Sehingga jelas sudah bahwa status jurnalis adalah sipil sekalipun ia seorang embedded journalist" tutup Ketua Umum IWO Indonesia Icang Rahardian, saat rapat persiapan aksi Jurnalis Peduli yang akan di gelar di Jakarta dalam waktu dekat. (Red)
Sabtu, 04 November 2023
Dindik Kecamatan Labuan. Siapkan Petarung SKJ.
Jumat, 03 November 2023
Rifky Hermiansyah : Pemimpin Muda Masa Depan Bangsa
DPMPD Rangkul Sejumlah Institusi. Atasi Anak Tidak Sekolah di Pandeglang.
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sebagaimana digagas Bapenas, terkait arah kebijakan Pendidikan di Indonesia Tahun 2025 - 2045. Bahwa pada Poin...
-
Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Viral nya Vidio pengeroyokan yang di lakukan oleh oknum bank keliling (Bangke) kepada Ustad dan juga santri di...
-
Kontakpublik.id, JAKARTA-Puasa itu pada dasarnya adalah kebutuhan untuk memperkuat diri secara rohani maupun jasmani. Karena itu Allah SWT m...