Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TB. Aujani Aktifis TURKI Angkat Bicara Kaitan Pekerjaan Drainase Desa Kalanganyar - Labuan

Minggu, 12 November 2023 | November 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T05:23:59Z



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Seiring ramainya Berita dari salah satu Media dugaan ketidaktransparanan dalam pembangunan drainase yang diduga asal jadi bahkan tidak adanya keteransfaran dalam tahapan pekerjaan di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, dari Anggaran Dana Desa (DD)Tahap ll Tahun Anggaran 2023 kini telah menjadi perhatian publik dan Lembaga Kontrol Sosial. Salahsatunya dari Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).

Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI saat diwawancarai pada Hari Senin (13/11/2023) pihaknya menilai, bahwa realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Desa Kalanganyar diduga tidak transparan dan asal-asalan, baik berupa infrastruktur pembangunan Drainase ataupun yang lainnya. Baik Tahun Anggaran 2023 ataupun Tahun Anggaran sebelumnya.




Masih kata Aujani," Realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Kalanganyar diduga tidak transparan dan asal-asalan, selain itu tidak banyak melibatkan peran seperti TPK dalam tugas serta fungsinya. Hal itu bukan hanya dalam kegiatan berupa pembangunan infrastruktur Drainase ataupun yang lainnya. Padahal mekanisme pengadaan barang dan jasa di Tingkat Desa secara formal sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2015." Jelasnya.

Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan," bahwa, realisasi Program Ketahanan Pangan di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan juga harus dipertanyakan. Termasuk semua realisasi Penggunaan Anggaran Dana Desanya, baik Tahun Anggaran 2023 ataupun Tahun Anggaran sebelumnya tahun anggaran 2022, apakah sudah sesuai antara yang dialokasikan dengan yang dilaporkan atau justru malah sebaliknya.

apakah sudah sesuai antara yang dialokasikan dengan yang di-LPJ-kan atau justru malah sebaliknya. Jika tidak sesuai, maka inspektorat Kabupaten Pandeglang beserta BPK RI Perwakilan Provinsi Banten harus melakukan SIDAK serta pengauditan ulang, mengingat dalam beberapa realisasi,seperti Pembangunan Drainase diduga tidak transparan dan asal jadi dalam tahapan pekerjaan, sehingga serat akan penyimpangan." Tegasnya. (Do)

×
Berita Terbaru Update