kontakpublik.id, SERANG--Sebagai Perusahaan Perseroan (Persero), PT. Agrinas Pangan Nusantara berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang agribisnis yang bergerak dalam bidang pengelolaan dan pengembangan usaha pertanian serta pangan sebagai bagian dari investasi strategis yang dikelola oleh Danantara Indonesia yang juga merupakan badan pengelola investasi BUMN.
Sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI), Danantara sendiri bertugas mengelola investasi strategis BUMN di berbagai sektor, termasuk agribisnis. PT. Agrinas Pangan Nusantara sendiri disebutkan akan bertanggung langsung kepada pemegang saham, yaitu Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN. Sementara untuk Danantara pun bertanggung jawab kepada Kementerian BUMN sebagai pemilik sekaligus pengawasnya.
Sayangnya, informasi resmi tentang luas lahan yang dikelola PT. Agrinas Pangan Nusantara secara spesifik belum ada untuk diketahui publik. Padahal, kekayaan PT. Agrinas Pangan Nusantara meliputi aset tanah pertanian untuk budidaya tanaman pangan dan perkebunan yang dikelola atau dikuasai perusahaan.
Belum lagi aset peralatan dan mesin pertanian seperti combine harvester, traktor dan mesin pengolah hasil pertanian. Termasuk gudang penyimpanan serta fasilitas pasca panen dan sarana distribusi.
Kekayaan aset PT. Agrinas Pangan Nusantara ini belum termasuk portofolio investasi seperti saham dan kepemilikan di berbagai usaha agribisnis dan agroindustri sebagai bagian dari pengelolaan investasi strategis yang dimiliknya. Bahkan, sumber daya manusia dan teknologi yang ada di PT. Agrinas Pangan Nusantara belum bisa diketahui secara pasti seperti apa kualitas dan kuantitas yang dimilikinya untuk diakses oleh publik. Termasuk kemitraan dan jaringan dengan para petani, koperasi dan mitra bisnisnya yang lain dengan maksud untuk memperkuat ekosistem pertanian seperti yang telah dilakukan dengan Universitas Gajah Mada dalan usaha penyediaan benih padi unggul varietas Gamagora 7 yang didistribusikan serta melakukan pendampingan teknis kepada petani dalam proses penanaman dan budidaya padi tersebut. Dan sekitar 200 ton benih telah didistribusikan secara bertahap sejak Juli 2025 hingga Juli 2026 dengan target awal mencakup lahan seluas 175 hektar.
Kolaborasi PT. Agrinas Pangan Nusantara dengan TNI AD mengembangkan ekosistem pertanian terintegrasi telah berlangsung meliputi lahan food estate, budidaya komoditas pangan seperti padi dan ubi serta distribusi hasil panen untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Meski begitu, pengakuan mantan Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Suosa Mota mengakui bahwa selama enam bulan masa jabatannya -- sejak awal dilakukan -- perusahaan belum menerima dukungan anggaran yang memadai dari Danantara Indonesia, sehingga sejumlah program yang telah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tidak berjalan sebagaimana yang telah direncanakan.
Agaknya, inilah yang menelan dirinya sebagai Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan tertinggi dari PT. Agrinas Pangan Nusantara ini sekarang. Padahal, peran dan fungsi PT. Agro as Pangan Nusantara meliputi pengelolaan investasi strategis di sektor pangan. Mengupayakan peningkatan produksi pangan nasional dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani, serta bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan serta mengembangkan infrastruktur pertanian di Indonesia.
Kendati fungsi dan peran PT..Agrinas Pangan Nusantara mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, Jabatan Direktur Utama yang cukup bergengsi dan vital itu, toh ditinggalkan juga sejak 11 Agustus 2025 demi dan untuk integritas maupun konsistensi sikap terhadap perbuatan yang harus dan wajib dilakukan.
Dengan wajah yang dingin dan tenang Dirut PT. Agrinas Pangan Nusantara,
Joao Angelo De Suosa Mota menyampaikan pernyataan dirinya mundur dari jabatan empuk dan bergengsi itu seakan terbebas dari beban berat yang harus dipikulnya pada 11 Agustus 2025 yang kelak akan menjadi catatan sejarah di negeri yang sedang penuh nafsu mencari kedudukan dan jabatan, sehingga terang-benderang jadi kegandrungan yang dipertemukan. Sementara Jaoa Angelo De Suosa Mota justru melepaskan, untuk tidak memanfaatkan mencari keuntungan relevan sesaat. Jadi sungguh terkesan harga duri dan reputasi dirinya tak hendak digandaika.
Pilihan sikap pengunduran diri sebagai Dirut PT. Agrinas Pangan Nusantara ini dia serahkan kepada Danantara, selaku pengelola investasi BUMN. Pernyataan pengunduran dirinya pun disertai maaf karena merasa belum memberikan kontribusi nyata bagi perseroan dan perekonomian nasional. Kendati yang terjadi, karena dia tidak mendapat dukungan -- utamanya dana yang tersendat -- sehingga akan menggrogoti reputasi dan sistem kerjanya yang profesional.
Sikap elegan serupa ini sangat baik dilakukan, bukan saja untuk melukiskan kondisi objektif yang terjadi dalam praktek penyelenggaraan negara yang bobok, tapi juga perlu menjadi contoh pilihan sikap dari kerja profesional yang tak cuma mencari keuntungan dan kenyamanan bagi diri sendiri, karena yang lebih penting adakah pengabdian melalui jabatan yang diemban memiliki konsekuensi tanggung jawab dan harga diri yang tidak silau oleh kedudukan atau jabatan untuk tetap bertahan pada zona yang nyaman.
Tampaknya, pilihan sikap Dirut PT. Agrinas Pangan Nusantara yabg kukuh dan tegar untuk melepaskan jabatannya yang menggiurkan itu, bukan saja hendak demi dan untuk integritas serta reputasinya sebagai pekerja proofesi, tapi juga kesadaran untuk tudak menjadikan jabatan itu sebagai pertaruhan yang bisa merugikan rakyat yang sudah terlalu banyak dijadikan korban. Banten, 12 Agustus 2025 (red)