Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelayanan Security dan ASN DPUPR Tak Profesional

Selasa, 29 Juli 2025 | 21.05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-29T15:28:38Z

 



kontakpublik.id, SERANG--Gabungan LSM dan Wartawan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada Selasa , (29-07-2025) . Tujuan kedatangan tersebut ingin bertemu langsung dengan pejabat DPUPR, yakni Kepala Dinas, PPK, Konsultan pengawas dan Direktur CV Vir Maju Bersama, sebab sebelumnya sudah melayangkan surat resminya prihal permohonan konferensi pers dan klarifikasi terkait kegiatan rehabilitasi ruas jalan Sodong-Kadu Bera dengan anggaran 3,8 M lebih yang diduga dikerjakan asal jadi (ASJAD).


Sayangnya ketika ditemui Oknum Security,  Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas (PUPR) Provinsi Banten   tidak profesional merujuk pada pegawai pemerintah yang tidak memenuhi standar kompetensi, etika, dan perilaku yang diharapkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Termasuk Kepala Dinas dan Pejabat pembuat Komitmen pekerjaan (PPK) ogah ditemui.


Rehabilitasi Ruas jalan Sodong- Kadu Bera, dengan biaya anggaran APBD 2025, sebesar 3,8 Miliar lebih yang di kerjakan oleh CV Vir Maju Bersama diduga Asal Jadi (ASJAD) baru dibangun sudah retak berdebu sepanjang jalan dan menggunakan bekisting kayu dan triplek. 


Jika begitu hal ini dapat berdampak pada pelayanan publik yang buruk, lambatnya birokrasi, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. 

indikasinya ASN yang tidak profesional karena

Kurangnya kompetensi

ASN tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

 

Pelayanan publik yang buruk tidak responsif, lambat, dan tidak ramah dalam melayani masyarakat. 

Rendahnya etika melakukan tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, atau perilaku tidak terpuji lainnya.

Tidak disiplin:

ASN sering terlambat masuk kerja, sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, atau tidak mengikuti aturan yang berlaku.


Menanggapi hal ini Ketua Gabungan LSM dan Wartawan, Ahmad Umaedi menyatakan , bahwa pelayanan prima dalam keterbukaan informasi publik bukan sekedar pemberian informasi, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat melalui kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Masyarakat dapat memberikan masukan baik berupa saran atau ide sehingga dapat terwujud Good Governance and Clean Government.


Umaedi cukup geram, melihat gelagat  Security, ASN, PPK dan Kadis PUPR Provinsi Banten yang mempersulit, artinya pelayanan publik tidak profesional, ternyata dalamnya sangat bobrok.


Menurutnya sama saja itu makan gaji buta, menerima gaji atau upah dari rakyatnya tanpa melakukan tugas atau pekerjaan yang seharusnya dilakukan dengan baik karena dia adalah pelayan, apa bedanya dengan babu rakyat. ini menggambarkan situasi di mana oknum ASN, Securiti, PPK, dan Kadis menerima bayaran tetapi tidak memberikan kontribusi yang sesuai dengan yang diharapkan.


Hasilnya pekerjaan tidak memenuhi standar kualitas yang seharusnya. 

Hanya setor muka: Hadir di tempat kerja hanya untuk terlihat ada, tanpa memberikan kontribusi yang signifikan. Jika tidak mampu lebih baik mengundurkan diri saja nanti kami siapkan matrai.

Saat di konfirmasi di Kantornya, (AM) selaku Kadis PUPR Provinsi  Banten, via telepon selulernya di 08XXXXXXXXXX tidak menjawab, hingga berita ini di tayangkan. (Rudi Bako)

×
Berita Terbaru Update