Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang geram melihat video yang beredar terkait adanya oknum PNS Satpol-PP dan oknum Pegawai Kecamatan Kecamatan Cadasari yang melakukan intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cadasari Pandeglang.
Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Kejadian sekitar jam 19.30 atau 20.00 tepatnya di Depan kantor kecamatan Cadasari."
Entis Sumantri ketua Umum HMI cabang Pandeglang menyampaikan kepada Kontakpublik.id,Kamis (30-5-2024), saya merasa geram dengan kejadian ini, Karena mau bagaimana pun ini bagian dari perbuatan melawan hukum atau aturan, yang jelas bahwasanya dalam pasal 530 UU 1/2023, tentang intimidasi dan kekerasan itu di atur dan sudah ada aturan lainya dalam undang-undang dan peraturan tentang intimidasi dan kekerasan, itu pun di atur dalam KUHP yang berlaku.
Ketua umum HMI juga menyampaikan," ini tidak bisa di biarkan begitu saja, bahkan, secara tidak langsung telah mencoreng harkat martabat penyelenggara baik Tingkat Desa/kelurahan, hingga kabupaten, kami juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang jangan diam saja melihat kejadian tersebut."
Maka ini seolah-olah KPU Pandeglang menutup mata, tidak melakukan dan mengambil sikap tegas, terhadap kejadian arogansi Oknum Satpol PP tersebut. ini bagian dari harga diri penyelenggara yang di pertaruhkan, bukan hanya secara integritas, dan kualitas saja tapi secara loyalitas dan tanggung jawabnya pun Patut kita pertanyakan. Karena ini sudah mengarah kepada perbuatan melawan hukum", Ungkap ketua umum HMI Pandeglang.
Lanjut Entis Sumantri," Harusnya KPU segera mengambil sikap tegas untuk mendampingi PPK dan melaporkan nya ke Pihak berwajib. apalagi ini menyangkut kepada nama baik penyelenggara,jangan melempar lempar masalah ke yang lainnya.
Maka sikap arogansi Oknum Satpol PP dan pegawai kecamatan Cadasari ini tidak mencerminkan sikap pejabat yang baik apalagi sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) terkesan angkuh dan arogan dalam melakukan tindakannya.
Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang, harus sigap dalam menerima laporan yang sudah di berikan oleh saudara Korban, karena korban sudah membuat laporan kepada Polres pandeglang pada hari senin, 27/05/2024 yang di limpahkan penanganannya oleh polres pandeglang ke Polsek setempat untuk di tindak lanjuti, tapi sampai dengan hari ini belum ada kepastian hukum.
Ketua umum HMI Pandeglang dengan tegas menyampaikan," kami akan mengawal kejadian ini hingga tuntas karena ini hal yang tidak bisa di biarkan, Bupati Pandeglang, DPMPD, Satpol PP Pandeglang harus tegas dalam mengambil keputusan, karena ini menyangkut citra baik pemerintah daerah. Apalagi ini adalah perbuatan yang tak ada toleransinya lagi. Karena sudah membawa-bawa nama bupati dan pemerintah secara institusi." Tegasnya
Sementara itu Wisnu Anggota PPK Cadasari yang menjadi korban intimidasi membenarkan kejadian tersebut itu terjadi, dan saya berencana akan melakukan pelaporan ke polres Pandeglang dengan tindakan intimidasi, dan kekerasan secara verbal." Ungkapnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar