kontakpublik.id, PANDEGLANG--Tiga program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran.
Fokus utamanya saat ini adalah memberikan edukasi kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dijadwalkan menerima bantuan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Dilanjutkan dengan Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan (Keluarga Penerima Manfaat atau KPM) untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, serta memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Penerima PKH diwajibkan memenuhi komitmen tertentu, seperti memastikan anak sekolah dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, agar tetap menerima bantuan.
Tujuan Utamanya PKH mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses ke layanan kesehatan (ibu hamil, balita) dan pendidikan (anak sekolah).
Mengubah perilaku keluarga miskin agar lebih peduli pada kesejahteraan diri dan keluarga.
Termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebuah program pemerintah Pula untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras dan telur, yang dibelanjakan diwarung-warung atau agen, sering disebut juga sebagai Program Sembako.
Sayangnya masih saja ada orang yang selalu memanfaatkan saat momen pencairan berlangsung, seperti di salah satu Desa pasir Sedang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang diduga kerap menarik dana dari pencairan, dilakukan oleh oknum Rukun Tetangga ( RT ) dan perangkat desa untuk melakukan pungutan Liar (Pungli).
Yakni pungli BLTS Rp. 100.000, PKH dan BPNT Rp. 400 Ribu ke Masing masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menyerahkan dana sesuai permintaan RT RT yang selanjutnya menyetor ke prangkat desa.
Salah satu warga Pasir Sedang yang tak mau disebut namanya itu menyebut bahwa tiap ada pencairan di desanya sudah menjadi Langganan, kami dipungut setelah cair oleh RT, jadi mohon maaf RT printah dari aparatur Desa alasannya.
Saat di konfirmasi, Kepala Desa Pasir Sadang, Agus pada Rabu (31-12-2025), di kantornya sedang keluar, hingga berita ini di tayangkan, kades tidak bisa di temui secara langsung. (Rudi Bako)
