kontakpublik.id, PIK II--Setiap tindakan memilki konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan ketika di dunia dan kelak diakhirat. Karena itu kesadaran terhadap tindakan atau pilihan sikap yang salah, harus dikakukan tobat nasuha, bukan saja sebagai pengakuan kesakahan, tapi juga sebagai janji kepada diri untuk tidak mengulang kesalahan yang sudah dilakukan itu, sehingga pantas untuk meminta ampun terhadap Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, sekaligus Maha Pemaaf.
Masalahnya yang paling rsensial adalah, sejauh mana makna dari tobat nasuha itu disadari dan dipahami sebagai pertobatan yang tulus dan ikhlas untuk mengakui kesalahan, bukan sekedar semacam interupsi untuk mengungkap berbagai alasan dan sanggahan terhadap kesakahan yang sudah dilakukan, agar Tuhan memberikan permakluman. Sebab hakihat dari tobat nasuha itu tidak bisa ditafsir untuk melakukan pembelaan diri, namun semata-mata kesadaran yang paling murni dan tulus dari pengakuan bersalah, misalnya ketika meyakini dugaan terhadap perbuatan orang lain yang melakukan pemalsuan, kesaksian bohong atau tipu daya demi dan untuk kelentingan diri sendiri dengan mengabaikan etika, moral dan akhlak terhadap publik yang dianggap kentut. Sehingga rasa ketersinggungan publik tercederai, merasa terhina, merasa dikadali dan tidak dianggap perlu untuk dihargai seperti hasrat terhadap perlakuan orang lain kepada diri kita sendiri.
Pernyaan seorang kawan aktivis mengenai dikap untik eneguhkan konsistensi, mempertegas komitnen, melanjutkan perjuangan intuk melawan kezaliman, menjadi sangat menarik, bukan saja karena dilontarkan yang terjesan sangat spontan dari seorang kawan aktivis tersebut yang tampaknya jelas merasa dikhianati oleh sesama kawan aktivis yang lainnya. Pada akhirnya memang kelak, kesaksian sejarah pasti akan membutikan keculasan dan kemunafikan yang sesungguhnya terjadi dan telah dilakukan itu., deni dan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Sebab pejuang sejati yang sesungguhnya bujan saja sangat sadar bahwa sejarah tidak bisa dimanipulasi, karena bumi dan langit pasti konsisten mencatat kebebaran dan kebohongan, seperti sikap asli dan palsu -- seperti wujud kemunafikan yang dikura tidak terbaca oleh banyak orang -- karena apa pun cara dan upaya yang dilakukan untuk menyembunyikan kebusukan itu, kelak pasti akan terendus dan terkuak juga.
Tobat nasuha dalam perspektif hukum adat, hukum agama ran hukum yang berlaku di suatu republik manapun -- utamanta di Indonesia tidak terlalu penting karena sifat dan sikapnya hanya dapat dikenakan dalam sanksi moral -- dimesi ilahiyah -- karena dapat diabaikan oleh sanksi hukum positif yang berlaku di suatu republik. Apalagi bagi para kaum milineal di Indonesia yang sangat memahami tradisi hingga budaya di negeri Kanoha yang entah berantah sistem dan tatanan hukumnya.
Paparan ini semakin menarik dan relevan, karena pada acara diskysi Aspirasi Indonesia oada gari Selasa, 6 Januari 2026 di Sekretariat Jl. Pati No. 26, Menteng, Jakarta Pusat justru berniat untuk mengusung topik "Tobat Nasuha Nasional" terkait dengan beragam bencana akibat ulah manusia yang rakus dan tamak, sehibgga menimbulkan banyak keruhian garta babda dan nyawa manusia yang hilang sua-sia. Artinya, tobat nasuha secara nasional bagi bangsa dan Negara Indonesia sungguh mendesak dilakukan. Seperti gagasan genial GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonedia) yang sudah lama ingin melaksanajan acara "Do'a Nasional Bersama Seluruh Elemen Masyarakat" untuk bangsa dan negara agar tidak terus menerus fiders tulah -- semacam azab -- akivat disa nasional yang mencederai kehidupan manusia di bumi.
Agaknya, begitukah, do'a dan tobat nasuha bersama bagi segenap warga bangsa Indonesia semakin mendesak untuk dilakukan, agar ketenteraman dan kenyamanan di bumi nusantara ini dapat kita nikmati dengan penuh kedamaian dan jebahagiaan tiada mencederai siapapun. Pantai Indah Kapuk II, 10 Januari 2026 (red)
