Kontakpublik.id,PANDEGLANG-Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya diduga oknum (Pjs)Desa Cipicung Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang,yang mana dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tahap satu tahun 2024 yang diduga tidak adanya keterbukaan publik soal mengelola anggaran Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024, dalam tahapan melaksanakan pembangunan diduga tidak sesuai Spek atau diduga asal jadi.
Menanggapi hal itu,salah satu Aktivis Muda Pandeglang Fikri Hidayat presidium Gerakan Pemuda mahasiswa indonesia (GPMI) pandenglang angkat bicara," menurutnya masyarakat wajib tahu soal pengelolaan anggaran yang dikucurkan kepihak pemerintah desa Cipicung Kecamatan Cikedal oleh Pemerintah Kabupaten,Provinsi maupun pusat.
Itu jelas diatur amanat undang-undang No.6 tahun 2012 tentang pengelolaan dana desa Dalam pasal 27 ayat (d) menjelaskan, kepala desa wajib memberikan dan atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah secara tertulis kepada masyarakat desa setiap anggaran.
Namu hal tersebut tidak sama sekali dilaksanakan oleh (Pjs) kepala desa Cipicung sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan desa dan juga penanggung jawab anggaran sekaligus pengguna anggaran dana desa.
Masih dikatan Fikri," seharusnya Pjs.kades Cipicung menjalankan tugas sesuai atas aturan keterbukaan,akuntabel dan partisipatif. Malah ini terbalik,diduga anggaran Dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2024 diduga tertutup,jelas Fikri kepada kontakpublik.id, Rabu (24-4-2024) saat diwawancarai di kantor sekretariat nya.
Fikri juga menambahkan," banyak hal yang masyarakat ketahui mengenai pengelolaan dana desa maupun anggaran fisik maupun non fisik.
Seperti pelaksanaan pembangunan, seharusnya (Pjs) kades Cipicung memasang papan informasi disetiap titik kegiatan pembangunan biar masyarakat tahu berapa panjang,lebar tinggi pembangunan dan berapa anggarannya dan juga anggaran tersebut dari mana,biar masyarakat dan juga pihak social kontrol tahu tanpa menanyakan lagi kepada (Pjs) kades Cipicung.
Diduga Pjs kades Cipicung terkesan takut untuk menyampaikan laporan pengelolaan anggaran tersebut kepada masyarakat,kenapa dan ada apa sebenarnya.
Maka dari itu kami dari gerakan pemuda mahasiswa Indonesia (GPMI) Pandeglang,meminta kepada inspektorat Pandeglang dan juga badan pengawas keuangan (BPK) untuk segera turun ke desa Cipicung untuk mengaudit dana desa tahap satu tahun 2024.karena ini menyangkut uang pajak dari masyarakat.
Fikri juga berharap kedepannya, pemerintah desa Cipicung hususnya (Pjs) kades bisa lebih Transfaran terkait anggaran dana desa (ADD) maupun (DD)" tegas Fikri. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar