kontakpublik.id, PANDEGLANG--Potret Suram soal dunia pendidikan kembali tergambar di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dua Jurusan Kelas 1 Pariwisata dan Kelas 1 Kuliner SMKN 18 Pandeglang, terpaksa belajar di dalam mushola selama 3 tahun akibat minimnya ruang kelas yang (hanya 7 ruangan untuk 9 kelas),
Kondisi ini memaksa dua jurusan, siswa kelas 1 jurusan Pariwisata dan Kelas 1 jurusan Kuliner belajar tanpa kursi dan meja setiap hari bersila duduk di lantai, apa lagi jika hujan spatu menjadi basah membuat tidak nyaman .
Informasi yang dihimpun dari Pihak orang tua wali siswa pada Selasa (14-04-2026) di SMKN 18 Pandeglang, berharap ada bantuan pemerintah untuk membangun tambahan kelas agar kegiatan belajar mengajar nyaman.
Ironisnya, kondisi memilukan ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Sebab minimnya ruang kelas membuat siswa kelas satu jurusan pariwisata dan siswa jurusan kuliner harus belajar di mushola. Jelasnya
Proses belajar dilakukan seadanya, dengan posisi duduk lesehan dan fasilitas serba terbatas. Padahal, jumlah peserta didik di sekolah ini terus meningkat, sementara bangunan sekolah tak kunjung bertambah.
Situasi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Pandeglang. Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas pendidikan dan kebudayaan diminta untuk segera turun tangan dan menunaikan tanggung jawab konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan yang layak bagi seluruh anak bangsa. Pendidikan adalah hak, bukan pilihan. Saatnya pemerintah bertindak, bukan hanya berjanji. Ungkapnya
Saat dimintai keterangan, Kepala Sekolah SMKN 18 Pandeglang (Sri Rezeki) selalu menghindar,
Tak lama kemudian 6 Dewan gurulah yang menghadapi Wartawan. informasi yang diterima bahwa, penggunaan mushola sebagai ruang belajar darurat yang merupakan langkah terpaksa yang diambil pihak sekolah agar proses belajar tetap berjalan. Namun, ini jauh dari ideal. Katanya
Dengan Jumlah siswa di SMKN 18 Pandeglang saat ini mencapai 200 lebih anak ditambah dengan kerbatasnya jumlah ruang kelas (hanya 7 ruangan untuk 9 kelas), namun fasilitas gedung belum mengalami penambahan signifikan sejak 3 tahun terakhir.
Peningkatan jumlah peserta didik tidak diimbangi dengan penambahan ruang belajar yang memadai.
Dewan Guru berharap ada perhatian dari pemerintah, baik dari provinsi maupun pusat. Kita butuh ruang kelas tambahan agar anak-anak bisa belajar dengan layak. Prihal ini sudah kami sampaikan ke dindik provinsi Banten alhasil tahun 2026 ini katanya sudah diploting.
Menanggapi hal itu, Koordinator Gabungan Wartawan Banten (GOW-Banten), Raeynold Kurniawan menyebut,
kegiatan belajar mengajar di mushola karena tak ada gedung itu melanggar aturan, jadi tidak ada alasan untuk menelantarkan anak, bahwa Perlindungan Anak sudah dijamin negara , hak anak untuk mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan layak. Harus dipenuhi
Dampaknya dari Pelanggaran Ini
Proses belajar tidak kondusif, Siswa sering duduk bersila di lantai tanpa meja dan kursi, serta terganggu. Kalau hujan spatu basah, ini sudah 3 tahun loh
Hambatan Psikologis: Anak-anak merasa tidak nyaman dan sulit berkonsentrasi dalam belajar. Apakah punya hati nurani atau tidak semua pihak. Sudahlah jangan banyak sandiwara. Anda semua harus tanggung jawab
Inilah sebagai bukti nyata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang di pimpin Langsung oleh DR Jamalidin
Untuk itu dalam waktu dekat kami akan Layangkan surat ke dindikbud provinsi Banten , coba apah tanggap tidak ini para pihak soal siswa yang belajar di mushola SMKN 18 Pandeglang selama 3 tahun.
Raeynold mengungkap kondisi ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Banten. Pokoknya Pemerintah kita didesak untuk segera merespons dan mengambil langkah konkret, mengingat pendidikan yang layak merupakan hak dasar setiap anak. Tegasnya
Sementara Kadisdikbud Provinsi Banten, Jamaludin belum terkonfirmasi Lantaran sulit ditemui, hingga berita ini ditayangkan Kadis tidak ada di Kantor. (Rudi Suhaemat)
