Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jacob Ereste : Rakyat Menunggu Tindak Nyata Dari Pemerintah Membersihkan Penyebab Bencana di di Indonesia Akibat Ulah Keserakahan Manusia

Senin, 15 Desember 2025 | 09.27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-15T02:28:12Z

 



kontakpublik.id, SERANG--Perntaraan keras pemerintah untuk menindak praktik usaha perkebunan dan tambang di Indonesia -- utamanya di daerah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat sudah dilontarkan. Kini rakyat menunggu tindakan nyata dari praktik keculasan itu yang bermula dari mengobral ijin usaha pembukaan hutan dan penebangan hutan untuk dikuras sumber alam yang ada di atasnya -- seperti kayu gelondongan hingga isi perut bumi mulai dari nikel, bauksit dan sejenisnya hasil tambang lainnya seperti timah, emas bahkan uranium yang dimanipulatif disebut tembaga. 


Tata kelola beragam bentuk usaha perkebunan dan pertambangan itu pun dilakukan secara ugal-ugalan karena petugas abai untuk melakukan pengawasan, karena kemudahan ijin yang diperoleh secara  gampang, seakan telah termasuk dari bagian dari proses perijinan yang telah dibayar lunas dalam persekongkolan dari  transaksi tanpa kuitansi tersebut.


Karena itu, kerusakan lahan akibat perkebunan dan pertambangan yang "cincai" sifatnya ini, seakan patut dan layak mengabaikan kerusakan lingkungan, hingga sungai dan habitat satwa jadi berantakan dan berserakan memasuki pemukiman penduduk atau bahkan punah karena kehilangan sumber penghidupan serta suasana hidup yang tidak nyaman dan terus merasa terancam.


Pengembangan usaha perkebunan dan pertambangan di berbagai daerah Indonesia -- terutama di Sumatra dan Kalimantan -- tidak cuma rentan konflik akibat lahan perkebubanan rakyat yang sudah ada menjadi terusik, bahkan tidak sedikit yang dicaplok begitu saja oleh perusahaan raksasa itu yang bukan saja tidak terjamah oleh warga masyarakat setempat,  tapi juga kebal hukum karena mendapat pembiaran -- seakan-akan memiliki  kebebasan untuk bertindak demi dan untuk "kerajaan perusahaan" yang telah mereka dibangun dengan harga yang mahal. Maka itu untuk segera memperoleh keuntungan -- setidaknya guna menutupi biaya awal yang sudah dikeluarkan mulai dari ongkos memperlicin ijin hingga kebebasan untuk mengekploitasi segala bentuk dari sumber daya alam yang ada di lahan tersebut -- tidak kecuali yang ada di luar kawasan ijin formal yang telah dibayar tunai itu -- tidak sedikit diantara perusahaan perkebunan atau pun perusahaan pertambangan itu yang memperluas wilayah sampai jauh melampaui batas wilayah yang telah diijinkan dengan cara yang mudah dan murah itu agar bisa menjinakkan para petugas di lapangan.


Oleh karena itu, rakyat yang didera derita akibat persekongkolan penguasa dengan pengusaha ini menunggu tindakan nyata untuk segera  dibersihkan praktek kejahatan yang mereka lakukan terhadap negara dan bangsa Indonesia yang harus dan wajib mendapat perlindungan utama dari berbagai  rongrongan yang tidak sesuai dengan cita-cita luhur kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia untuk mengatasi masalah kemiskinan yang telah membuat kebodohan bagi rakyat. Sikap menunggu dan menanti langkah nyata dari pemerintah untuk bertindak tegas -- jika tidak serius dan nyata dilakukan -- bisa menimbulkan kekecewaan serta marah besar yang bisa membahayakan dan menimbulkan keonaran yang menimbulkan bencana yang kalah dakhsyat dari letupan kemarahan alam seperti yang terjadi di Ceh, Simatra Utara dan Simatra Barat, karens tidak pernah bisa dooeridi sebelumnya apa yang bakal terjadi serta seperti apa akibatnya dari kerakusan seperti yang dilakukan dengan ketamakan manusia.


Lalu apa yang dapat dijadikan alasan dari gelontoran kayu gelondongan yang dimuntahkan oleh sungai hingga melantak pemukiman penduduk seperti amuk yang sudah habis batas maksimal kesabarannya untuk ditoleransi oleh kemampuan bumi untuk berupaya menyembuhkan luka dirinya sendiri yang diperkosa oleh birahi biadab manusia yang sudah menjadi binatang liar dan buas. Betapa kejam dan kejinya hak orang lain -- hak alam dan hak lingkungan -- dirampas dan dirampok dengan semena-mena, tanpa memikirkan hak generasi berikutnya yang akan menanggung semua kerusakan itu kelak, berikut azab yang akan berbalik menghunjam pada diri dan keluarga mereka yang culas mrnikmati hak orang lain. Azab bumi pun akan menyerang balik keluarga dan anak turunan mereka dengan azab yang tidak terampunkan.


Demikian juga dengan janji aparat penerintah yang akan menuntaskan carut-marut negeri ini yang justru dilakukan juga oleh keroni, sahabat dan kerabat dekat mereka sendiri, sehingga janji dan kebohongan untuk menindak tegas para pelaku -- mulai dari proses perijinan di Kementerian hingga Kepala Dinas sampai para pelaku serta segenap pendukung dari tindak kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif -- berjemaah dalam bentuk sindikat tanpa bentuk ini -- sungguh menjadi perhatian dan sangat dinanti  oleh masyarakat. Bila tidak, maka rakyat pun akan bertindak sendiri dengan caranya tanpa pernah bisa diduga bagaimana bentuk dan akibatnya yang bisa membuat orang banyak menjadi  tercengang. Karena sungguh sangat mungkinbl akan lebih mengerikan dari banjir dan tanah longsong yang menggelontor jutaan kubik kayu curian fi Sunatra itu yang memenuhi sungai, danau bahkan laut di yang menggunung di muara sungai yang ada di Indonesia. Banten, 12 Desember 2025 (red)

×
Berita Terbaru Update