Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jacob Ereste : Ekonomi Pancasila Harus Berorientasi Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025 | 08.41 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T01:41:14Z

 




kontakpublik.id, SERANG--Model ekonomi Pancasila itu sempat menjadi pergunjingan yang hangat dikalangan ahli ekonomi Indonesia sekitar tahun 1980 yang dipopulerkan kembali oleh Prof. Mubyarto dari Yogyakarta yang ditimpali Prof. Sri Edi Swasono dari Jakarta. Basisnya ekonomi Indonesia dalam kesepakatan sejumlah pakar ekonomi adalah koperasi yang digiatkan oleh Bung Hatta sehingga berhak menyandang gelar "Bapak Koperasi Indonesia" seperti juluk yang diperoleh Sumitro Djojohadikoesoemo, yang disebut *Begawan Ekonomi Indonesia"


Karena itu, memposisikan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto agar  nyata menjadi soko guru perekonomian Indonesia menjadi sangat relevan dan tepat diwujudkan untuk menggamit cita--cita bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD 1945 menjanjikan untuk  masyarakat yang adil dan makmur di negeri yang kaya raya ini. Kecuali itu, sistem ekonomi Pancasila akan menjadi ruh atau jiwa bangsa Indonesia yang sesungguhnya anti kapitalisme yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila --- utamanya --- dalam sila yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab pemahaman yang bersifat ideologis -- ekonomi kerakyatan -- cukup  meaching dengan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia yang sejati dan otentik.


Ingat, dalam tesis "Paradox Indonesia" yang ditulis Prabowo Subianto jelas menekankan untuk mencapai ekonomi  Indonesia yang sehat bila harus mengacu pada UUD 1945 khususnya dalam pasal 33 ayat 4 dan ayat 5 harus segera diperbaiki. Artinya, keharusan untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli harus segera dilakukan, seperti yang telah disuarakan oleh warga masyarakat Indonesia yang gerah terhadap UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002 itu.


Sampai hari ini ekonomi Indonesia tidak lagi dikuasai dan dikendalikan  oleh para pengusaha, tetapi telah beralih kepada oligarki yang berkolaborasi dengan penguasa yang tidak sama sekali memiliki  orientasi pengabdian untuk bangsa dan negara -- bukan lagi abdi negara -- karena telah dikuasai sepenuhnya oleh pengusaha. Inilah yang membuat kerusakan dan kehancuran tata ekonomi Indonesia yang hendak disandarkan kepada sistem ekonomi Pancasila atau yang acap pula disebut ekonomi kerakyatan. Sehingga praktik dalam ekonomi harus bermuara pada keadilan yang nyata dapat dinikmati oleh rakyat, karena sejak awal sistem produksi dilakukan berkaitan erat dengan cara pendistribusian yang adil dan beradab, partisipatif -- gotong royong -- serta membangun suasana kekeluargaan serta permufakatan. Bukan persaingan, apalagi sampai harus saling mematikan agar dapat memonopoli mekanisme pasar dengan dalih kebebasan.


Karena ruh dan jiwa koperasi yang sesungguhnya adalah  kebersamaan, gotong royong untuk saling membantu warga masyarakat -- tidak hanya sebatas anggota -- untuk bisa mengatasi masalah kesulitan atau bahkan kemiskinan. Maka itu, semangat dalam pelaksanaan model ekonomi melalui cara  berkoperasi tidak mengutamakan untuk menggaruk sebanyak mungkin keuntungan, tetapi lebih mengutamakan usaha dan upaya untuk menolong seperti semangat dari kehadiran Sarikat Dagang Islam yang dilakukan Haji Oemar Said Tjokroaminoto dan kawan, hingga kemudian diperluas cakupan aktivitas dan pergerakannya untuk tidak sebatas perniagaan semata sehingga mampu meliputi aktivitas politik serta budaya.


Oleh karena itu, kesempatan Kabinet Merah Putih dengan Koperasi Merah Putih yang akan tampil memainkan peran dalam sistem ekonomi Indonesia yang sungguh hendak diarahkan mulai dari lapisan bawah warga masyarakat di pedesaan, harus dimulai dari upaya melibatkan warga masyarakat -- sebagai wujud perluasan kesempatan kerja -- untuk kemudian ikut dalam pengawasan yang melekat, mulai dari distribusi keperluan rumah tangga sampai kelengkapan usaha seperti pupuk hingga bibit serta pendampingan kepada semua bentuk usaha yang dapat disinergikan dari sumber daya manusia sampai sumber daya alam setempat di desa patut mendapat perhatian untuk dijadikan sumber utama yang wajib dan harus dikelola oleh koperasi. Sehingga slogan ekonomi kerakyatan bukan omong kosong.


Demikian juga dengan segala bentuk hasil yang mampu dilakukan oleh rakyat, semaksimal mungkin dapat ditampung oleh  koperasi untuk didistribusikan -- dijual atau dipasarkan  -- agar konsentrasi rakyat yang telah menghasilkan produk dari pekerjaannya, baik sebagai petani, nelayan hingga pengusaha serta para pengrajin kecil dapat tersalurkan dengan baik kepada para  konsumen dengan harga standar yang disepakati bersama sebelum produk yang akan dihasilkan itu dilakukan atau dibuat seperti panganan khas sampai hasil kerajinan tangan atau sulaman yang sekiranya dapat diproduksi oleh warga masyarakat yang terhimpun dalam unit-unit koperasi dari rakyat,  yang dikelola oleh rakyat, dan manfaatnya untuk rakyat.


Setidaknya, model ekonomi Pancasila yang dapat disebut ekonomi kerakyatan itu dapat diwujudkan melalui koperasi yang menyediakan, menampung dan mendistribusikan keperluan hingga hasil yang dapat diproduksi oleh warga masyarakat dengan orientasi untuk menghidupkan sistem ekonomi Pancasila yang disemangati oleh sikap dan sifat gotong royong -- untuk saling menolong -- tidak mengutamakan keuntungan seperti usaha yang birahi pada akumulasi modal -- keuntungan -- yang terlepas atau tercerabut dari nilai- nilai kemanusiaan yang adil dan juga beradab demi dan untuk kesejahteraan bersama. Banten, 10 Juli 2025 (red)

×
Berita Terbaru Update