kontakpublik.id, SEEANG--Masalah buruh semakin banyak yang tidak mampu diatasi dan diselesaikan oleh organisasi buruh dalam upaya pendampingan, pembelaan hingga meningkatkan kesejahteraan bagi kaum buruh yang semakin tertekan dan terpinggirkan. Demikian juga dengan kehadiran partai buruh -- jangankan untuk membantu kaum buruh -- sekedar untuk meloloskan dirinya saja agar bisa duduk di legislatif seperti tak satu pun mengendus angin surga di parlemen.
Dari catatan BPS terbaru, terungkap bahwa angkatan kerja bertambah hingga 3,67 juta orang hingga ditotal seluruhnya 153,05 juta. Dari jumlah total ini, kata Kepala BPS, Amalia Adininggar baru sebanyak 145,77 juta yang sudah bekerja. Artinya, ada sekitar 8,72 juta yang menganggur alias tidak punya pekerjaan. Tapi ada juga angka pengangguran yang muncul sebesar 7,28 juta orang. Artinya, semua angka yang disebutkan itu bisa lebih besar dan juga bisa lebih kecil dari yang tercatat atau dipublikasikan.
Realitas ketidak pastian ini mengindikasikan memang masalah perburuhan di Indonesia dominan dalam ketidakpastian.
Karena ada data lain yang menyebutkan jumlah pengangguran di Indonesia pet Februari 2025 telah mencapai 7,28 juta orang, meningkat sekitar 83 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Maka itu, dalam kondisi perburuhan di Indonesia yang amat sangat berat dan memprihatinkan ini, kehadiran Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK, Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga dan Penghapusan Sistem Outsourcing di Indonesia hendaknya dapat segera dibentuk oleh pemerintah dan segera dapat berfungsi dan berperan untuk melakukan langkah-langkah nyata guna mengatasi ancaman yang dapat keamanan negara Indonesia.
Langkah-langkah nyata pemerintah ini idealnya dapat memberi perhatian, perlindungan serta pembinaan terhadap pekerja pelayanan jasa pengantar barang maupun orang yang menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat serta pekerja media online yang berbasis internet.
Kedua bidang pekerjaan tersebut dapat dilihat sebagai potensi masyarakat yang perlu dibina dan dikembangkan, selain dapat meredam gejolak akibat PHK, pekerja jasa pelayanan antar jemput barang maupun orang ini dapat diketahui menjadi kanal penyalur bagi mereka yang terkena PHK, baik sebagai pekerja non press maupun para pekerja dari bidang pers.
Upaya untuk mengatasi beragam masalah perburuhan di Indonesia memang harus melibatkan berbagai pihak yang kompeten dan memiliki pengetahuan dan perhatian terhadap masalah buruh di Indonesia dengan membuat rumusan bersama dengan segenap elemen buruh cara mengatasi suatu masalah, baik yang bersifat kebijakan hingga masalah teknis di lapangan.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dapat menjadi pemandu, pelopor sekaligus pusat dari kajian beragam masalah perburuhan di Indonesia untuk kemudian memberikan otoritas pelaksanaan teknisnya kepada komisi atau bidang untuk menangani masalah perburuhan secara lebih spesifik.
Teknis pelaksanaan kerja Dewan Kesejahteraan Buruh bersama Satgas PHK dan masalah pekerja rumah tangga, dapat dilakukan secara khusus dan sesegera mungkin seperti yang ideal dilakukan juga untuk pekerja pelayanan jasa antar jemput barang dan orang sekaligus dengan potensi pekerja media online yang patut mendapat perhatian serius dari pemerintah. Jika tidak, maka potensi mereka itu akan menjadi kontra produktif atau bahkan menimbulkan beragam masalah yang akan merepotkan banyak pihak juga.
Banten, 8 Mei 2025
(Red)