kontakpublik.id, JATINEGARA--Media online berbasis internet telah menjadi unggulan yang nyaris tak tertandingi oleh media maenstrem dalam bentuk apapun. Utamanya media cetak, termasuk media audiovisual apalagi media audiotipe.
Penyinta media online berbasis internet hampir digemari oleh seluruh lapisan masyarakat, kecuali beberapa diantaranya yang memang gagap atau sama sekali buta tentang teknologi elektronik yang begitu cepat menjarah serta berkembang ke semua bidang kegiatan dan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, upaya memanfaatkan media sosial untuk mendukung berbagai usaha dan kerja yang lebih profesional bisa dilakukan, tanpa harus terkena dampak buruk bawaan dari media sosial yang telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memperoleh keuntungan prabidi tanpa hirai terhadap dampak bagi siapa saja yang menjadi korban dari perbuatan tersebut.
Karena itu, UU ITE perlu dicermati dan ditaati bagi siapapun yang tidak ingin menjadi korban dari informasi, berita atau publikasi yang dirilis untuk dicerna secermat mungkin, agar tidak menjadi mangsa yang terjebak dalam UU ITE yang perlu dijadikan rambu petunjuk supaya tak sampai salah pilih atau tersesat menjadi korban yang dapat merugikan diri sendiri.
Sebagai sarana untuk ikut membangun kesadaran dan kecerdasan publik, media sosial sangat efektif dan efisien sebagai sarana yang efektif dan efisien. Maka itu tak sedikit lembaga, instansi maupun orang per orang yang memiliki usaha memerlukan satana informasi, publikasi atau alat komunikasi dengan publik yang terbatas maupun tidak terbatas jangkauan yang bisa dilakukan melalui media sosial berbasis internet. Kecuali biayanya relatif murah, tapi juga nilai efektifitas dan daya jangkaunya yang massif dan terstruktur serta elegan ditampilkan bersama produk yang hendak diperkenalkan atau langsung untuk dipasarkan.
Potensi dan manfaat media sosial berbasis internet bisa dimiliki oleh setiap lembaga, instansi atau organisasi profesi guna meningkatkan daya jangkau serta memperluas wilayah jelajah yang perlu dirambah guna mengembangkan usaha melalui jaringan yang mampu dibangun melalui media online berbasis internet yang murah meriah dan gampang dilakukan.
Masalahnya tinggal menentukan arahan dalam usaha pencerahan guna menerangkan apa yang hendak ditawarkan sesuai dengan missi dan visi yang hendak disampaikan. Maka itu jadi terkesan naib bila sebuah lembaga, instansi atau organisasi profesi termasuk keagamaan bila tidak memiliki media sosial untuk meningkatkan dalam perluasan serta daya jangkau jelajah organisasi atau lembaga maupun instansi yang bersangkutan agar memiliki pengaruh serta daya ubah yang signifikan guna membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk beragam bentuk yang hendak ditawarkan.
Bagi organisasi kemasyarakatan tentu saja dukungan dan pengikut serta simpatisan dari gerakan dan aktivitas yang ditawarkan akan menjadi tolak ukur keberhasilan dan kesuksesan. Begitu pula bagi organisasi profesi pelayanan publik dapat diukur dari jumlah relasi atau pengguna jasa yang diberikan kepada publik. Demikian juga untuk ormas keagamaan, seberapa banyak pendukung dan simpatisan yang berada di belakang atau menjadi anggota tetap yang ada.
Kerentanan organisasi kemasyarakatan biasanya tingkat soliditas organisasi serta pengurusnya dapat dilihat dari proses regenerasi dan penambahan peningkatan jumlah anggota organisasi yang signifikan jumlahnya. Sehingga arus keluarnya pengurus maupun anggota dapat menjadi indikator sehat atau tidaknya organisasi atau instansi yang bersangkutan.
Seperti pengurus dan anggota partai politik misalnya yang dominan berpindah atau keluar dari keanggotaan partai tersebut dapat dipahami sebagai pertanda dari tidak sehatnya lembaga tersebut. Seperti keluarnya kaum buruh dari sebuah perusahaan -- dengan alasan apapun -- membuktikan manajemen perusahaan itu memang buruk.
Karena, media sosial yang berbasis internet dapat menjadi sarana penyampaian pendapat atau aspirasi yang memberi sinyal awal terhadap berbagai gejala buruk yang perlu segera diatasi guna membangun dan menjaga tatanan yang harmoni antara pengurus -- atau owner -- dengan anggota atau kaum buruh yang menjadi tulang punggung penggerak mesin produksi untuk tetap menghasilkan karya terbaik yang dapat dinikmati oleh orang banyak.
Dari paparan diatas, dapat dipahami betapa pentingnya peran media sosial, baik secara eksternal maupun internal guna membangun tata kerja yang harmoni untuk membangun relasi dan pengembangan missi dan visi organisasi nirlaba maupun organisasi profesi hingga lembaga usaha dalam bidang ekonomi serta sektor lainnya. Sebab di era global -- digital -- yang serba cepat dan semakin canggih sekarang ini, semua bentuk potensi harus mampu disinergikan dan dimaksimalkan pamanfaatannya sehingga segenap gerak usaha dapat berkembang optimal tiada sia-sia.Jatinegara, 28 April 2025 (red)