Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HMI Pandeglang (Bidang PPD) : Berikan Rapot Merah Disdikpora Kabupaten Pandeglang

Sabtu, 02 Maret 2024 | Maret 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-02T16:00:19Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), berikan rapot merah kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang.

Pemerintah daerah khusunya kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, yang mempunyai peran penting dan tanggung jawab terhadap organisasi kepemudaan kepemudaan"


Kabid PPD HMI Pandeglang Moh.Arip menyampaikan," Sabtu (2/03/2024), bahwasanya Dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kepemudaan itu sedemikian mungkin terperinci pasal per pasalnya Tugas Wewenang dan  Tanggungjawab peran dan hak pemuda,Sarana dan Prasarana pemuda, pembinaan Organisasi kepemudaan, pemberdayaan, Pelayanan Kepemudaan, Pengembangan, bahkan Pendanaan untuk pemuda yang di tuangkan dalam pasal 36,37,38,39." Tuturnya.


Masih dikatakan Arip," Penyelenggara kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan kepeloporan dan kebangsaan. berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka kesatuan Republik Indonesia", Ungkap Moh.Arip.


Senada dengan Moh. Ilham menyampaikan," bahwasanya, tugas penyelenggaraan itu urusan pemerintah di bidang kepemudaan yang dilaksanakan oleh dinas terkait khususnya Disdikpora Pandeglang.


Lanjut ilham, setiap pemuda juga berhak mendapatkan pelayanan dalam penggunaan sarana dan prasarana kepemudaan tanpa diskriminasi, serta berhak mendapatkan akses pengembangan diri, melalui pembinaan dan pemberdayaan. Karena pemuda sendiri mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan Pembangunan Nasional, " Ungkapnya


Namun pada kenyataannya, dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya sendiri kepada organisasi kepemudaan yang ada di kabupaten Pandeglang."


Banyak potensi pemuda yang harusnya bisa di kelola dan di berdayakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, tapi sampai dengan saat ini belum ada langkah kongkret yang dapat di rasakan oleh pemuda, termasuk oleh kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang periode 2023-2024."

Apalagi dengan adanya kekosongan jabatan yang berdampak besar sehingga terjadinya rotasi dan mutasi atau gunta gantinya Kepala Dinas (KADIS) di Kabupaten Pandeglang ini, " yang kami nilai bahwa itu menandakan ada yang tidak baik baik saja."

Ketika banyak persoalan yang tidak selesai dan ditinggalkan oleh Kepala Dinas sebelumnya. Menurut kami Ini sangatlah miris"

Maka dengan berbagai persoalan yang ada di tubuh dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) Pandeglang, kami Himpunan Mahasiswa Islam HMI Cabang Pandeglang,dengan tegas  memberikan "rapot merah" atas gagalnya Pemerintah Daerah khusus Disdikpora Pandeglang. 

Dan kami menuntut kepada kepala Disdikpora untuk segara merealisasikan persoalan berkaitan dengan dana kepemudaan, jangan sampai anggaran kepemudaan di korupsi oleh Disdikpora Pandeglang. Maka kami pastikan seluruh organisasi  pemuda yang ada di kabupaten Pandeglang akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar besaran." Tegasnya. (Do)
×
Berita Terbaru Update