Jumat, 09 September 2022

Pengurus Koperasi Sumber Jaya Dilantik




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pelantikan pengurus Koperasi Sumber Jaya, periode Tahun 2022 - 2027. Digelar pada Jum'at (09/09/22) langsung oleh pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan mengah Perindustrian (DISKOPUMKMINDAG) Kabupaten Pandeglang.

Pelaksanaan Pelantikan pengurus, Koperasi Sumber Jaya yang berlangsung di Gedung Aula DISKOPUMKMINDAG Karang Tanjung,  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Secara langsung di lantik  oleh, Drs. Suaedi Kurdiatna, selaku Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pandeglang. Acara berlangsung dengan hikmat. 

Sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan koperasi Sumber Jaya Makmur yang mempunyai visi mengembangkan perekonomian rakyat melalui Koperasi , yang mempunyai misinya adalah,  dengan koperasi masyarakat lebih sejahtera makmur dan Sentosa kini Koperasi tersebut telah berbadan hukum.

Pasca pelantikan pengurus Koperasi Sumber Jaya, Ali Saifudin selaku  Ketua Koperasi yang baru saja dilantik, kepada media ini mengatakan, bahwa pihaknya sangat membutuhkan bimbingan dari pihak Dinas Koperasi, demi berkembang dan maju koperasi kedepan"

Dirinya meminta kepada pengurus Koperasi yang lainnya juga, saya mohon kerjasamanya demi kesejahteraan anggota ".

Ali juga sampaikan ucapan terimakasih terutama kepada Kepala Dinas DISKOPUMKMINDAG Kabupaten Pandeglang beserta jajarannya di sana sudah luar biasa memberikan kami pembinaan dan  bimbingan, khusus pelantikan pengurus Koperasi Sumber Jaya pada hari jumat 09 September 2022 pada pukul 09:00 pagi. 

Semoga pelantikan sekaligus pembinaan pertama kalinya buat pengurus dan sebagian anggota kami , dapat asupan  penyemangat buat kami semuanya untuk menjadikan Koperasi ini dengan visi misi utama koperasi , dari anggota oleh anggota-anggota agar sudah dilakukan. 

Tujuanya adalah untuk mensejahterakan seluruh anggota , makanya kepada seluruh anggota Ayo kita jangan hanya sekedar menuntut hak Tetapi bagaimana kita memulai Koperasi ini adalah sebagai milik kita semuanya sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Kepala Dinas tadi, bahwasanya pemilik koperasi adalah seluruh anggota karena koperasi bukan milik pengurus. 

Pemilik Koperasi adalah seluruh anggota maka kita punya kewajiban-kewajiban untuk membesarkan kewajiban untuk memakmurkan, kewajiban untuk menghidupkan.
maka ada beberapa kewajiban. 

Yang harus di lakuan yaitu, kita harus sama-sama tahu dan insya Allah nanti pelan-pelan selangkah demi selangkah kita akan terus melakukan pembinaan.

Melakukan publikasi, termasuk memberikan banyak informasi kepada seluruh anggota agar semuanya kita sadar bahwasanya di koperasi milik kita bersama bukan milik perorangan bukan juga milik pengurus atau pengawas tapi milik kita. Ujarnya. 
*Editor In Chief-Rudi Suhaemat*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dewi Setiani Dipastikan Tercatat Dalam Sejarah, Ditanah Jawara

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hj Rd Dewi Setiani S.Sos. MA dipastikan tercatat dalam Sejarah di Tanah Para Jawara. Konotasi Jawara sendiri b...