Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelantikan Pengurus DPD PJID Banten Dan 8 DPC

Sabtu, 10 September 2022 | September 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-10T09:25:07Z




Kontakpublik.id, SERANG - Pengukuhan dan pengakuan terhadap kompetensi,  atau proses dalam cara perbuatan dengan mengukuhkan kedudukan, pangkat dan jabatan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten, dihadiri Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PJID Kabupaten dan Kota Se -Provinsi Banten gelar rapat persiapan pelantikan PJID. 

Acara tersebut berlangsung dilaksanakan di Taman Petak Papat, tepatnya di bilangan Kemang Kota Serang, pada Jum’at (9/9/2022). Berjalan dengan sukses.

Dalam penjelasanya Ketua DPD PJID Provinsi Banten, Drs. H. Hairuzaman, menguraikan, rapat dalam rangka konsolidasi persiapan acara pelantikan Pengurus DPD PJID Provinsi Banten dan 8 DPC Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Bertujuan guna menguatkan struktur organisasi agar lebih solid dan eksistensinya secara legalitas dapat diakui serta bisa dipertanggungjawabkan, menurutnya, pada acara rapat persiapan pelantikan pengurus PJID Banten, dihadiri oleh 

Pengurus DPC PJID Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten diantaranya, Ketua DPC PJID Kabupaten Serang, Suprani, Ketua DPC PJID Kabupaten Pandeglang, Sukri, Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang, Simamora, Ketua DPC PJID Kota Cilegon H. Mubayyan, Ketua DPC PJID Kota Serang, Masdi Suhendi, Ketua DPC PJiD Kota Tangerang, Ketua DPD PJID Kota Tangerang Selatan dan Ketua DPC Kabupaten Lebak .

Untuk itu kata Haeruzaman ,  jajaran Pengurus DPD PJID Banten maupun DPC PJID Kabupaten/Kota mayoritas didominasi oleh wartawan senior yang berkiprah di dunia jurnalistik di wilayahnya masing-masing. Sehingga kredibilitas dan profesionalismenya di dunia jurnalistik sudah tidak dapat diragukan lagi.

“Semua lini struktur kepengurusannya berlatar belakang sebagai Pemimpin Redaksi, Redaktur dan Wartawan yang bukan “abal-abal” dan track recordnya bisa diandalkan. Pasalnya, PJID akan selektif dalam merekrut anggotanya.

 Untuk menjadi anggota PJID, seorang wartawan harus menempuh tahapan Diklat Jurnalistik dan memahami Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai “Polisinya” kalangan jurnalis,” bebernya.

Hairuzaman yang juga seorang Praktisi Pers Banten itu berharap PJID sebagai organisasi kalangan jurnalis dapat berperan serta dalam proses pembangunan guna mendorong peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat Banten. 

Sebagai wadah organisasi insan Pers, PJID akan menjadi katalisator melalui penyajian berita yang mencerahkan dan tidak menyesatkan publik pembaca.

“PJID akan berada di garda terdepan dan tampil beda dengan organisasi wartawan lainnya. PJID ialah organisasi yang mempunyai keunikan dan karakter tersendiri dalam berkiprah di dunia jurnalisme,”. Pungkasnya (Devi)

×
Berita Terbaru Update