Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Regisrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendapatan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh Indonesia, sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial yang
Diduga asal-asalan, lebih memiliki saudara atau teman berdasarkan hubungan bukan berdasarkan kemampuannya.
Tepat 6 september 2022, Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten menginformasikan adanya perekrutan petugas pendataan Regsosek tahun 2022, sayangnya dalam perekrutannya BPS Pandeglang terkesan asal-asalan .
Diduga mengedepankan praktek nepotisme, demikian hal ini disampaikan oleh Yati, selaku Wakil Kepala Bidang kesarinahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, kepada Media ini (26-09-2022), di Basecampnya.
Dirinya menilai bahwa perekrutan petugas pendataan awal Regsosek. Kabupaten Pandeglang tahun 2022, kesanya asal-asalan, diduga mengedepankan praktek nepotisme. buktinya tidak ada informasi dari BPS , diantaranya soal nama-nama yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya tes tulis, sampai tes wawancara.
Terlihat jelas BPS Pandeglang diduga tidak menempuh mekanisme tersebut secara menyeluruh, entah apa yang menjadi alasannya. Padahal tes wawancara dan tes tulis ini dinilai penting untuk mengetahui kualitas seseorang, sehingga mampu meminimalisir adanya dugaan mengedepankan praktek nepotisme.
Ditegaskan Yati, harusnya BPS melakukan perekrutan secara selektif, kemudian adanya pengumuman hasil open recruitment petugas Regsosek oleh BPS Pandeglang pada tanggal 25 September 2022 .
Bukan rahasia umum lagi, Nama-nama yang lolos didominasi oleh perangkat desa, ini tentu menjadi pusat perhatian banyak orang karena diduga kuat mengedepankan praktek nepotisme .
Kami berharap ," ke depannya BPS harus lebih maksimal lagi dalam melakukan perekrutan, jangan sampai asal-asalan seperti saat ini". Ujarnya. (Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar