Kontakpublik.id, LEBAK - Pelecehan terhadap profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali terjadi di kantor Kepala Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjar Sari Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Adalah Oknum Pegawai Desa dan Pengawas program Rumah Kumuh, yang melecehkan profesi Wartawan dan LSM. Dengan mengatakan, 'Aya-aya bae eta jalema, ngagangu kana pagawean pastinamah ujung ujungnamah pasti menta Amplop ' dengan memaki menggunakan Bahasa Daerah. Kalau secara Bahasa Indonesianya. 'Ada ada saja itu Orang, mengganggu kepada pekerjaan ujung-ujungnya pasti minta Amplop'. Perbincangan itu didengar langsung oleh sejumlah Warga setempat seolah Tugas Watawan dan LSM minta amplop.
Padahal apa yang diganggu oleh Wartawan dan Orang Lembaga, mereka sedang bekerja juga ,itu program menggunakan Keuangan Negara, yang dihimpun dari pajak yang dibayarkan oleh Masyarakat. Dan mereka tidak faham terkait profesi Wartawan yang dilindungi Undang undang Nomor 40 Tentang Pers.
Semestinya oknum itu Harus bisa membedakan mana dokter yang tugasnya mengobati orang , kemudian Guru yang tugasnya mengajar , menjaga mengarahkan dan membingbing , nah kalu Kiyai tugasnya dakwah dan tarbiah, selanjutnya PLN tugasnya ketenagalistrikan dan seterusnya profesi Profesi lain sama mempunyai tugas , tidak mungkin dokter, kiyai atau Guru dan petugas PLN kontrol Sosial mendatangi Program pembangunan di setiap desa
Ungkap suharyami salah satu warga Laban Jaya, kepada media ini pada senin (15/08/22) di laban Jaya.
Saya sangat menyayangkan atas sikap para oknum yang bisanya menjelekan orang lain dalam hal ini Pers dan LSM juga manusia, semestinya tidak perlu begitu mereka punya hak untuk kontrol ke lapangan, sembari mengingatkan kepada Oknum Pegawai Desa dan Pengawas program Rumah Kumuh. Agar berhati hati dalam berucap, karena mulutmu adalah Harimaumu, jika membandel akan saya laporkan kepada para pihak. (Sof/Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar