Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jacob Ereste : Teror Terhadap Pengguna Media Sosial Menguji Komitmen Serta Ketangguhan Dari Kecerdasan Spiritual Pejuang Yang Sejati

Selasa, 06 Januari 2026 | 09.27 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-06T02:27:39Z

 




kontakpublik.id, PECENONGAN--Sebagai jurnalis yang tersingkir dan tergusur dari media maenstreem, saya memang mengalihkan habitat bermain sebagai insan pers ke media sosial. Dan kini semakin yakin hanya melalui media sosial suara dan aspirasi dapat disalurkan, agar tidak menjadi penyakit yang menggregoti tubuh yang semakin renta dan ringkih. Bagkan setelah sekian tahun menekuni media sosial berbasis internet, semakin percaya pada dogma tentang pemahaman terhadap pengertian "no viral, no justice". Artinya yang lebih sederhana untuk dipahami, bila suatu masalah tidak diekspose terus menerus -- dari berbagai sisi dan dari berbagai sudut pandang yang gencar  dan membumi sehingga gemanya bisa sampai ke langit,  maka keadilan serta perlakuan yang sepatutnya diberikan untuk mssalah tersebut akan dianggap enteng seperti angin. Maka itu polanya harus dibuat seperti kemarahan puting beliung yang bisa menggulung semua keangkuhan yang tak tergoyahkan, karena kesaktian kekuasaan yang bisa mereka mainkan sekehendak hati.


Apalagi hanya sekedar teror yang kini kembali marak menggasak pengguna media sosial untuk menyampaikan pendapat dan gagasannya termasuk kritik yang dirasa tidak memihak kepada mereka yang melakukan keculasan itu. Karena pada hari ini -- sejak kemarin -- teror semakin gila-gilaan dilakukan terhadap pengguna media sosial dengan intimidasi seperti terhadap insan pers sebelumnya dalam bentuk mengirimkan kepala babi yang sudah membusuk, atau sejumlah bangkai tikus. Jenis teror semacam itu -- karena tidak bernah bisa diusut dan diringkus para pelakunya, memang akan lebih baik dinggap sepi sepi saja, seperti kentut yang dilakukan dalam komunitas ngobrol yang sangai. 


Memang, teror semacam itu cukup mengganggu. Seperti seseorang yang kentut di tengah komunitas yang sedang asyik ngobrol dengan serius, maka sebagai bentuk teror atau semacam gerakan sabotase dari acara ngobrol atau diskusi yang tidak menarik bagi diri sang pelaku -- apalagi dia anggap bisa menyudutkan dirinya karena ulah dari dirinya yang konyol itu, dia akan merasa berhasil dan sukses jika acara ngobrol atau diskusi itu menjadi bubar, tak lagi mau membahas topik yang menarik itu.


Teror terhadap jurnalis atau penulis yang menggunakan media sosial sungguh  memiliki banyak memiliki celah dan peluang persis seperti apa yang bisa dilakukan pengguna media sosial berbasis internet ini dalam waktu sekejap untuk memviralkan sebuah pemberitaan atau opini dan sejenis karya tulis yang lain berikut ilustrasi foto yang bisa langsung menyasar pada masalah yang sedang menghebohkan itu. Apalagi kemudian masih banyak kemungkinan untuk dilengkapi dengan ilustrasi dari kerja montase -- atau kerja kreatif dari ilustrator untuk lebih memberi kesan yang mampu menyedot perhatian banyak orang.


Pendek cerita kisah teror terhadap pengguna media sosial terutama yang berbasis jurnalistik, tampaknya telah menjadi semacam adat istiadat hukum yang tidak tertulis untuk nemperoleh perlakuan yang tidak senonoh seperti itu. Sebab untuk menghentikan pemberitaan, informasi hingga komunikasi yang dianggap bisa membuka skandal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sudah menjadi konsekuensi lagis dalam pertarungan antara mereka yang berbuat jahat atau buruk dengan kita yang hendak melakukan perbaikan, atau setidaknya tidak sampai merugikan orang banyak.


Pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat seperti yang dilansir Tempo Co, 4 Januari 2026 makin marak. Meski tidak harus selalu dilakukan oleh aparat pemerintah, tidak sedikit yang dikakukan juga oleh pihak pengusaha yang merasa kenyamanan dan keamanan dari berbagai praktik usahanya yang memang dilakukan debgan cara yang curung, melabrak hukum seperti dalam menggunakan ijin usaha perkebunan dan pertambangan yang mulai terkuak kebobrokan serta penyimpangannya, namun tampak jelas dilakukan pembiaran oleh aparat yang terkait dengan masalah perijinan, pengawasan  lingkungan hingga praktik culas lainnya.


Sebagai pengguna media sosial pun, bentui teror sering diterima dalam berbagai model dan cara, seperti melakukan sabotase dengan merusak jaringan media sosial yang kita gunakan, atau mengirimkan ratusan video porna atau berbagai foto dan gambar yang terkesan tidak sedang melakukan serangan balik terhadap apa yang sedang menjadi  perhatian dan sorotan yang dianggap bisa merugikan orang banyak itu. Katena itu,  seorang aktivis yang aktif juga bergerak melalui media sosial merasa perlu dan wajib memiliki sejumlah akun untuk mengatisipasi teror versi media sosial  yang semakin marak dikakukan. Kendati sering juga dilakukan dengan pendekatan yang lebih lunak seperti menawarkan berbagai pekerjaan atau sejenis proyek yang cuna untuk mengalihkan perhatian agar tidak menyoroti masalah tertentu yang fianggap akan mengganggu atau setidaknya menghambat usaha atau program yang sedeng mereka  lakukan.


Pada akhirnyaa, teror terhadap pengguna media sosial akan berhenti pada jalan buntu, atau negosiasi yang meruntuhkan idealisme dan komitmen dari diri sendiri, tetap menjadi pejuang yang idealis atau pecundang yang masih silau dengan keindahan duniawi yang semu. Lantaran sifat dan sikap serta kecerdasan serta kemurnian dari nilai-nilai spiritualitas hanya sekedar formalitas belaka. Tak ada etika, tak ada moral dalam akhlak mulia manusia yang telah ditiupkan Tuhan pada ruh dan batin yang ada di dalam diri kita.


Agaknya, begitulah realitas dari teror terhadap pengguna media sosial yang kini menjadi primadona tang perlu diuji komitmen serta ketangguhan dari kecerdasan spiritualitas sebagai pejuang sejati yang sepenuh hati berpihak pada rakyat. Pecenongan, 5 Januari 2026. (red)

×
Berita Terbaru Update