kontakpublik.id, SERANG--Kemiskinan kultural semacam bagian dari warisan masa lalu yang terbawa ke masa kini hingga memperkeruh masalah kemiskinan struktural yang disebabkan oleh struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil dan tidak setara. Karena esensi dari kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang tidak hanya disebabkan oleh faktor individu atau keluarga, tetapi juga oleh sistem dan struktur yang lebih luas terbangun atau dibiarkan bertumbuh oleh pemerintah yang justru berkewajiban untuk mencegah terjadinya kemiskinan struktural yang menjerat dan membatasi warga masyarakat
Adapun penyebab dari kemiskinan struktural jelas dapat dilihat dari: (1). Ketimpangan ekonomi melalui distribusi pendapatan dan kekayaan yang tidak merata hingga telah menjadi penyebab dari kemiskinan. Lalu (2). Diskriminasi dan marginalisasi terhadap kelompok tertentu dapat mengalami diskriminasi dan marginalisasi dalam akses ke sumber daya dan kesempatan. Berikutnya (3). Sistem pendidikan yang tidak setara. Sehingga akses ke pendidikan yang berkualitas jadi terbatas bagi masyarakat tertentu yang terabaikan. Tapi juga masalah yang bersifat internal, yaitu (4). Keterbatasan akses ke sumber daya. Sehingga akses ke sumber daya seperti tanah, air, dan kredit.menjadi sangat terbatas untuk didapat. Berikutnya (5). Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sebab jebijakan pemerintah dapat memihak pada kelompok tertentu dan memperburuk kemiskinan warga masyarakat yang tidak berdaya untuk memperjuangkan hak sebagai warga bangsa yang merdeka dan patut mendapat perlindungan dan bantuan dari pemerintah yang telah memberi beban kewajiban bagi rakyat.
Alternatif upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural ini dapat dilakukan melalui : (1). Reformasi kebijakan. Yaitu mengubah kebijakan pemerintah untuk lebih adil dan memperlakukan setiap warga bangsa yang telah merdeka secara setara, (2). Mengupayakan pemberdayaan masyaraka, seperti memberdayakan masyarakat untuk memiliki akses ke sumber daya dan segenap kesempatan dan peluang yang ada. Lalu (3). Melalui Pendidikan dan pelatihan, seperti menyediakan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas untuk meningkatkan mutu dan kemampuan serta kesempatan yang sama bagi seluruh warga masyarakat.
Namun yang tidak kalah penting adalah (4). Upaya penguatan ekonomi masyarakat lokal. Seperti upaya mengembangkan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan demikian dapatlah diharap, kemiskinan yang disebabkan oleh struktural sosial yang harus dan wajib dijaga oleh pemerintah dapat diatasi dengan cara mengubah struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak adil dan tidak setara. Itulah sebabnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia -- seperti yang termaktub dalam sila Pancasila itu menjadi sangat penting dan relevan untuk terus menerus diimplementasikan, bukan sekedar slogan yang tidak pernah tersentuh secara esensial oleh BPIP (Badan Pengawas Ideologi Pancasila) yang terkesan cuma penghirup dana dari APBN yang yang didulang dari tetesan keringat rakyat. Karena itu menjadi relevan untuk mempertanyakan tugas dan fungsi BPIP dalam konteks tanggung jawab moral sosial dan moral spiritual yang diemban oleh BPIP yang terkesan cuma duduk manis, tak berbuat apa-apa untuk warga bangsa Indonesia yang semakin terpuruk akibat abai terhadap etika, moral dan akhlak yang berada dalam habitat bidang garap BPIP. Banten, 2 Oktober 2025 (red)