kontakpublik.id, PANDEGLANG--Kabar buruk datangnya dari Pembuangan sampah dari luar daerah seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diizinkan masuk oleh Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, hal ini dapat mempercepat penumpukan dan beban sampah di daerah TPU Bangkonol Pandeglang, serta dapat melanggar peraturan daerah terkait pengelolaan sampah. Pemerintah daerah berwenang menutup aktivitas pembuangan sampah dari luar wilayah dan mengembalikan truk sampah.
Biasanya buang sampah diatur dalam peraturan daerah atau regulasi lingkungan. Tujuanya untuk menjaga kebersihan lingkungan, mencegah pencemaran, dan melindungi kesehatan masyarakat.
Buanglah Sampah Pada Tempatnya, bukan hanya sekadar perintah, tetapi juga seruan untuk membangun kebiasaan baik yang berdampak positif secara individu maupun komunal bagi lingkungan yang lebih baik. Diantaranya kedisiplinan, kepedulian terhadap lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tindakan preventif terhadap masalah kesehatan serta bencana alam seperti banjir.
Banyak manfaat dari membuang sampah pada tempatnya, yakni menjaga kebersihan lingkungan , terhindar dari penyakit, mencegah bau tidak sedap, mencegah genangan dan menjaga lingkungan tetap hijau. Ini adalah perintah yang mendorong perilaku menjaga kebersihan, mencegah penyakit, dan menciptakan lingkungan yang layak huni bagi generasi sekarang dan mendatang.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, seperti menjaga kebersihan alam, mencegah pencemaran, dan menjaga ekosistem tidak lain tindakan membantu mencegah penyebaran penyakit dan menghindari perkembangan bakteri serta virus yang menyukai tempat kotor.
Dengan membuang sampah di tempat yang benar, kita dapat mencegah masalah yang disebabkan oleh penumpukan menjadi Lingkungan yang tidak Sehat.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan pimpinan Cabang Laskar Banten Kabupaten pandeglang, Aman Sumantri, pada Senin (11-08-2025). Di Tempat kediamanya, mengecam keras kepada Bupati dan wakilnya, kita akan tanyakan dulu apakah Pembuangan sampah dari luar daerah kontrak kerjasama dengan Pemkot Tangsel ke Pandeglang karna apa?...Pandeglang adalah kota santri jangan jadikan Pandeglang kota sampah. Katanya
Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi gabungan sesuai instruksi dewan pimpinan pusat laskar banten yang disampaikan.
Menurut Sekjen DPP Laskar Banten, TB Yasin Abkhori, membenarkan, bahwa seluruh kepengurusan dan anggota laskar banten bergerak ke Pendopo untuk penolakan pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang, "ya kami merasa terpanggil karna kami putra daerah Pandeglang dan garda depan bergerak terhadap kebijakan pemerintah...
Kami pengurus dan anggota laskar banten mengecam keras bupati dan wakil bupati Pandeglang untuk segera memutus kontrak yang merugikan masyarakat Pandeglang
Kalo tidak agar bupati dan wakil bupati Pandeglang mundur saja dari jabatannya. (Rudi Bako)