Hari Buruh
kontakpublik.id, SERANG--May Day -- Hari Buruh Internasional -- diperingati oleh kaum buruh dan serikat buruh SE dunia pada setiap 1 Mei 1806 yang ditandai aksi mogok pertama kaum buruh di Amerika Serikat oleh pekerja Cordwainers hingga sejumlah aktivis buruh yang menggerakkan aksi mogok itu dipenjara.
Aksi mogok buruh ketika itu meminta pengurangan jam kerja sehari dari 20 jam hingga menjadi 8 jam seperti yang dipraktikkan sekarang.
Peter McGuire dan Matthew Maguire pekerja mesin di perusahaan Paterson, New Jersey. Waktu itu, tahun 1872 McGuire bersama 100 ribu pekerja melakukan aksi mogok. Tahun 1881 dia pindah ke St. Louis Missouri dan mengorganisasi tukang kayu hingga terbentuk organisasi Tukang Kayu Chicago yang lebih dikenal dengan sebutan "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of Amerika.
Sejak itulah organisasi buruh dikelola agak lebih modern caranya dengan mengorganisasi pekerja sesuai dengan bidang pekerjaannya di Indonesia. Sehingga pada masa Orde Baru ketika SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) berjaya hingga reformasi 1998 terjadi di Indonesia, organisasi buruh yang mengorganisir pegawai negeri sipil pun ada. Setelah itu, ketika organisasi kaum buruh bermunculan kemudian konsentrasi pengorganisasian terhadap kaum buruh justru mengalami kemunduran seperti yang dominan terjadi sekarang, hanya bagi kaum buruh yang bekerja di kawasan industri, bahkan melupakan juga buruh yang ada di lingkungan rumah tangga.
Padahal, dera derita kaum buruh PNS dan rumah tangga justru lebih memprihatinkan karena terpasung oleh peraturan yang ketat dan mengikat sangat kuat, sehingga aspirasi mereka jadi tersumbat. Dan saat mengalami masalah dalam urusan pekerjaannya, mereka tidak mendapatkan hak untuk didampingi dan dibela oleh organisasi buruh yang menangui mereka. Di Indonesia sekarang, dera dan derita itu dialami secara nyata oleh pekerja pelayanan jasa pengantar barang dan orang yang disebut Ojol (Ojek Online) termasuk Grab Car yang tidak terlindungi oleh UU Pekerja atau buruh di Indonesia.
Histori Hari Buruh Internasional terus berjalan mengukur sejarah hingga pada 5 September 1882 diadakan patade Hari Buruh Pertama di New York dengan arakan 20 ribu peserta yang dilengkapi spanduk bertuliskan 8 jam kerja, 8 jam istirahat. Hingga pada 1887, Oregon menjadi negara bagian dari Amerika yang menjadikan hari libur umum pada 1894. Presiden Grover Cleveland meneken UU yang menjadikan Minggu pertama bulan September sebagai hari libur umum resmi secara nasional di negara tersebut. Lalu kongres organisasi kaum buruh internasional yang pertama dilaksanakan 1866 di Jenewa, Swiss diikuti 6 elemen organisasi buruh dari belahan dunia yang berhasil menetapkan tuntutan mereduksi 8 jam dalam sehari dengan dukungan National Labour Union dari Amerika Serikat. Pada tahun ini pula -- 1866 -- sebagai hari perjuangan kelas pekerja internasional hasil kongres yang dilakukan oleh Federasi of Organized Trade and Labour Union yang diinspirasi oleh kesuksesan aksi kaum buruh Canada pada 1872 hingga diberlakukannya 8 jam kerja di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.
Lalu apa maknanya bagi kaum buruh di Indonesia yang terkesan selalu kalah dalam beragam usaha untuk memperjuangkan tuntutannya ? Termasuk dalam upaya membangun kekuatan politik -- lewat partai politik -- yang diharap dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan aspirasi jarum buruh di Indonesia, toh sejak keran reformasi membuka kebebasan termasuk membuat partai buruh sampai Pemilu tahun 2024, partai buruh selalu keok, nyaris tak mendapatkan suara yang signifikan untuk menggamit satu kursi di parlemen.
Artinya, model dan cara dalam usaha pengorganisasian kaum buruh Indonesia belum solid, apalagi ditambah dengan kelatahan membuat organisasi baru yang justru cuma hendak memperalat kaum buruh sebagai kuda tunggangan. Oleh karena itu, organisasi kaum buruh harus dibuat sehat dan segar terlebih dahulu, agar mampu memiliki daya tarik bagi kaum buruh untuk bersatu dan kompak dalam satu barisan untuk memperjuangkan tuntutan bersama, termasuk dalam usaha memperoleh kursi di parlemen untuk menyuarakan aspirasi kaum buruh. Bila tidak, maka organisasi kaum buruh dan kaum buruh Indonesia sendiri akan tetap nelangsa dan menderita. Apalagi organisasi buruh tampak tidak tertarik untuk mengorganisir Ojek dan Grab Online serta pekerja media online yang kini berserak seperti jamur bertumbuhan di musim penghujan.
Langkah-langkah besar organisasi buruh perlu dilakukan dalam merenungkan perjuangan gigih yang telah dilakukan kaum buruh bersama organisasi yang menanggungnya dari masa lalu yang harus terus diperbaharui, atau dihangatkan seperti sayur agar tidak menjadi basi dan dibuang oleh peminat dan pendukungnya. Konsolidasi untuk kaum buruh pun, terkesan semakin kerdil dan terbongsay. Tidak ada gebrakan seperto pada masa Orde Baru dahulu yang mampu menggandeng beragam elemen dari luar fraksi buruh. Seperti mahasiswa, Jurnalis khususnya dari media online, dan pemberitaan tentang buruh pun di Indonesia tampak jelas tersisih. Inilah esensi dari peringatan hari buruh internasional dalam pengertian nasional, merenungkan kembali langkah nyata untuk memperkuat organisasi buruh yang sehat dan segar, untuk menarik dan merekrut kaum buruh berjuang bersama memperbaiki kondisi dan kesejahteraan yang patut dan lebih manusiawi, Banten, 30 April 2025 (red)