Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jacob Ereste : Peran Buzzer dan Kementerian Komunikasi dan Digital Dalam Membangun Kesadaran Warga Bangsa Indonesia

Selasa, 13 Mei 2025 | 18.28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T11:28:08Z

 





kontakpublik.id, SERANG--Buzzer yang marak dalam media sosial menunjukkan betapa penting dan besarnya peran media sosial berbasis internet membangun pengaruh atau pendapat yang mampu menggiring persepsi publik untuk percaya pada sesuatu yang dimaksudkan dari apa yang diinginkan para buzzer.


Melalui media sosial buzzer sengaja ingin mempromosikan suatu topik, produk atau isu tertentu agar dapat dipercayai oleh publik dengan cara yang provokatif, menteror dengan cara manipulatif seindah mungkin sehingga banyak orang dapat terpedaya -- atau percaya -- apa yang dinarasikan ya untuk maksud tertentu tersebut. Sehingga keyakinan banyak orang dapat goyah dan percaya terhadap apa yang telah disampaikan untuk suatu maksud tertentu tersebut.


Penangkapan buzzer yang disangka oleh Kejaksaan Agung adanya buzzer yang diduga terlibat dalam upaya pencegahan, merintangi atau ingin menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum perkara korupsi. Seperti diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 7 Mei 2025.


Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan juga tersangka baru dalam perintangan proses hukum sejumlah perkara tidak pidana korupsi, mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.


Menurut Jampidsus Kejagung,x pengembangan dari berbagai korupsi besar seperti fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, tata niaga komoditas PT. WBS TBK, dan impor gula


Dengan cara membuat berita negatif dan konten-konten negatif yang menyudutkan Kejaksaan Agung dalam penangan perkara a quo di tingkat penyidikan, penuntutan dan persidangan, kata Abdul Qohar.


Perbuatan mereka dalam posisi buzzer ini melakukan penyebarluasan narasi-narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung melalui berbagai media termasuk Tik Tok, Instagram. Twitter, serta media online dan siaran televisi.


Begitulah kerja buzzer dalam bentuk yang negatif, karena ada juga kerja buzzer yang bersifat positif dengan menyebarkan berita yang bermanfaat bagi orang banyak. Namun  biasanya kerja buzzer yang positif ini nyaris tidak memperoleh sponsor atau dukungan dana, karena dianggap oleh banyak pihak, itu memang kerja mulia dari para buzzer yang bekerja atas dasar idealisme dan semangat perjuangan untuk kebaikan.


Akibatnya memang, kerja buzzer yang penuh dedikasi berjuang untuk rakyat atau kebaikan untuk orang banyak ini tidak banyak yang bertahan. Apalagi upaya untuk meningkatkan kualitas mutu isi maupun model kemasannya yang dapat memenuhi selera orang banyak.


Umumnya buzzer partikelir yang ada memang bertumbuh dan berkembang sesuai selera dan kemampuan mereka masing-masing dengan daya tahan dan kekuatan seadanya, lantaran tanpa support atau semacam asupan bergizi yang dapat meningkatkan kualitas mutu, bobot hingga kuantitas produk yang memang harus bersaing di pasar bebas seperti barang dagangan umumnya yang patut menarik dan memenuhi selera banyak orang.


Inilah suasana nyata yang tengah meruyak dalam media sosial berbasis internet di Indonesia, seperti hidup segan, namun mati pun tak mau. Lantaran banyak orang yang membutuhkan, namun nyaris tidak ada satu pun pihak yang perduli untuk memberi perhatian pada media online yang berbasis internet dalam berbagai bentuk model dan tampilan, termasuk dari pihak pemerintah sendiri, utamanya Kementerian Informatika dan Digital atau Kementerian Komunikasi dan Digital yang sangat membingungkan dan juga terkesan tidak berbuat apa-apa. Sebab peran Kementerian Komunikasi dan Digital seperti asyik terpukau sebagai penonton dalam arus informasi, publikasi dan komunikasi yang justru semakin deras dan penting untuk dikendalikan agar tidak menimbulkan kerugian yang tidak kita inginkan. Banten, 12 Mei 2025

(Red)

×
Berita Terbaru Update