Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Penolakan pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Daerah Pandeglang mendapat kecaman dan penolakan yang disuarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Pandeglang, kamis (14/11/2024) hingga menurunkan ratusan personil Mahasiswa berorasi unjuk rasa, aksi tersebut ke-Tiga kalinya di depan Kantor Sekretariat Daerah (SETDA) dan Juga di depan PD. PBM Kabupaten Pandeglang.
Situasi aksi mulai memanas ketika salah satu anggota kepolisian melakukan tindakan Refresif yang tidak sepantasnya, sehingga membuat kader PMII mengalami cedera tangan berat atau patah tulang.
Moh Aep Irpan Al-ansory mengecam kepada pihak kepolisian yang melakukan tindakan refresif terhadap kader PC PMII Pandeglang.
"Kader kami sampai luka parah dilarikan ke RS Berkah pandeglang, bahkan ada kader kami yang ditahan di Polres pandeglang," ungkapnya.
Aep mengungkapkan, disaat pihaknya sedang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan MoU soal sampah tersebut mendapat tindakan polisi yang terkesan menghalangi atau upaya menggagalkan aksi yang dilakukannya.
“Kami sedang aksi unjuk rasa, kenapa kepolisian seakan-akan menghalang-halangi aksi kami, kami merasa kecewa terhadap pemerintah daerah," tegasnya.
Saat para kader PMII pandeglang mendatangi Polres pandeglang, terlihat masih adanya percekcokan antara kepolisian dan pihak PMII.
Aef saepurrosad selaku korlap 1 menyampaikan, kami PC PMII Kabupaten Pandeglang akan terus mengawal isu ini sampai tuntas dan mengecam keras tindakan refresif.
"Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai tuntas dan mengecam keras tindakan refresif yang dilakukan kepolisian setempat kepada kader kami," ujarnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar