Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPPI Menaruh Harapan Besar Ke KPU Soal Temuan

Sabtu, 01 Juni 2024 | Juni 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-01T13:50:40Z

Kontakpublik.id, SERANG-
Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Kabupaten Pandeglang, datangi Kantor KPU Provinsi Banten memberikan surat Penyampaian Informasi PPK dan PPS yang perlu di tinjau ulang dalam rekrutmen yang telah KPU pandeglang laksanakan, semoga dapat ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Kata Rohikmat selaku Pengurus KPPI Pandeglang, pada sabtu (1-6-2024). Di kator KPU Provinsi Banten.

Menurutnya, kami dari KPPI Kabupaten Pandeglang menaruh harapan besar terhadap penyelenggara pemilu agar pelaksaan PILKADA Serentak berjalan secara LUBER dan JURDIL.

Hal tersebut harus diawali dengan proses pembentukan SDM sesuai dengan ketentuan peraturan
Perundang-Undangayang berlaku, namun dari hasil pembentukan yang sudah di laksanakan oleh KPU Pandeglang ada beberapa nama badan Adhoc baik di tingkat Kecamatan ataupun Desa/Kelurahan perlu kiranya untuk di pastikan kembali oleh KPU Provinsi Banten yang diberikan tugas untuk mengendalikan pelaksanaan tahapan yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan pasal 15 huruf (c) Undang-Undang 7 tahun 2017.

Rohikmat juga menyampaikan nama-nama badan adhoc yang menurutnya perlu di pastikan kembali kaitan dengan persyaratannya sebagai anggota Badan Adhoc.

Pertama yaitu PPS Desa Babakanlor Kecamatan Cikedal diduga pernah jadi saksi dari calon Anggota DPD RI, ke2. PPK Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang diduga Pernah jadi Caleg dari sala satu parta, ke 3. PPK Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang diduga jadi saksi di pleno rekap tingkat kecamatan, ke 4. Mantan Anggota PPK di Pemilu 2024 yang di vonis bersalah melakukan pelanggaran administrasi oleh bawaslu Banten masih terpilih kembali, Diantaranya kecamatan pandeglang, kecamatan Saketi dan kecamatan Cimanggu. (Ali/rudi)
×
Berita Terbaru Update