Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPT Ruas Jalan Ranca Seneng Diduga Asjad

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-26T11:02:59Z

Kontakpubkik.id, PANDEGLANG-
Tembok Penahan Tanah (TPT), bangunanya yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah yang pada umumnya dipasang pada daerah tanah yang labil. konstruksi tersebut antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong atau beton dan sebagainya.

Berfungsi untuk menahan tanah lepas atau alami dan mencegah keruntuhan tanah yang miring supaya kuat disepanjang pinggir ruas jalan pasar Ranca seneng-Leuwimuja Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandenglang, Provinsi Banten, diduga asal jadi (Asjad). (25-5-2024)

Informasi yang dihimpun dari sejumlah Warga setempat menyebut bahwa Pembangunan Ruas jalan pasar Rancaseneng-Leuwimuja, Kecamatan Cikeusik tidak sesuai dengan Pagu anggaran dari pemerintah Kabupaten sejumlah Rp. 8.8 M.

Bahan yang di gunakanpun tidak sesuai Spek hanya campuran pasir, kerikil, batu pecah lain yang dicampur jadi satu dengan suatu pasta yang terbuat dari semen dan air membentuk suatu masa mirip batuan itu lebur, kemungkinan kurangnya campuran semen.

Dalam Pelaksaan kerja Ruas jalan Rancaseneng-Leuwimuja diduga dikorupsi, sebab bahan-bahan yang di gunakan tidak sesuai spek, sehingga fisiknya mudah ancur.

Proyek pembangunan Ruas jalan yang dikerjakan Oleh CV. Adik karya, CV. Pradipta Karya Utama Dan Cv.Putra Chisiboro Dengan Pelaksanaan kerja 120 Hari yang di mulai dari 6 Februari 2024, dengan begitu sudah selayaknya para pihak wajib bertanggung jawab.

Sayangnya, para pihak saat ditemui tidak ada di Lokasi tempat Proyek yang sedang dikerjakan alasanya sedang tidak ada di tempat. Hingga berita ini ditayangkan 3 kali kelokasi belum bisa ditemui. (Ali/Devi/solihin)
×
Berita Terbaru Update