Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rokok Ilegal Dari Warga Desa Sumur Batu Beredar Luas

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-26T12:58:16Z

Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
rokok ilegal yang beredar di masyarakat Kabupaten Pandeglang diduga tidak memenuhi kewajiban sebagai barang Bea cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai. Rokok tersebut berasal dari gudang yang berada di Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Dalam hal ini , Masyarakat akan membrantas rokok ilegal dan secara perlahan-lahan mau mengurangi atau tidak mengkonsumsi rokok illegal dan juga sadar akan kerugian Negara yang ditimbulkan dari maraknya peredaran rokok illegal.

Sebab rokok illegal semakin banyak beredar di masyarakat sekitar, tepatnya di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Harganya yang lebih murah tentu menjadi faktor pendorong semakin giatnya penyelundupan rokok-rokok illegal.

Rokok-rokok illegal dapat dikenali secara kasat mata karena memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar dengan rokok-rokok legal, biasanya rokok legal memiliki pita cukai yang dilekati pada kemasannya sedangkan rokok ilegal merupakan rokok polos yang tidak dilekati pita cukai pada kemasannya.

Hasil informasi yang didapat dari Warga yang tak mau disebut namanya menerangkan pada Minggu (26-5-2024), bahwa Rokok ilegal yang masih cukup banyak ditemukan di tengah masyarakat dapat membahayakan.

Selanjutnya, kurangnya pemasukan pajak kepada pemerintahan Indonesia dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.

Kami mengajak marilah seluruh organisasi perangkat daerah dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Katanya

Saat dikonfirmasi inisial (M) tidak ada ditempat dengan alasan di luar, berkelit tidak mau menemui Awak Media, hingga berita ini di UP , belum ada jawaban pasti.(solihin/mamad/Ali)
×
Berita Terbaru Update