Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Alat Pelindung Diri (APD) merupakan salah satu bagian penting untuk mengimplementasikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para kuli atau buruh.
Dari pantauan kontakpublik.id, di lokasi proyek pembangunan rehabilitasi PAUD Senangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, para pekerja atau buruh yang mengerjakan proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), Dari hal tersebut berarti bentuk lemahnya pengawasan dari pihak Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
Diketahui, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Awak media saat bertanya kepada salah satu pekerja untuk mempertanyakan," siapa dan kemana pengawas nya dari pihak Disdikpora maupun dari pihak CV kepada para tukang, malah mendapat jawaban yang tidak jelas, ada yang mengatakan tidak tau dan tidak kenal pengawas maupun pihak dari CV.
Tertuang di dalam papan informasi proyek. Pemerintah Kabupaten Pandeglang Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Surat Perintah Kerja SPK nomor :400.3.13/SPK.002 PPK.Konst.PAUD.50-Dikpora/2024.
Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini, Sub Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung/Ruang Kelas/Ruang Guru PAUD. Pekerjaan Rehab Ruang Guru PTN Senang Sari Kecamatan Pagelaran dengan nilai anggaran Rp.113. 382.000 (Seratus tiga belas juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah) Sumber Dana APBD DAU dikerjakan oleh CV. BANGUN KARYA MANDIRI, Diduga telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan para pekerja (K3).
Sangat disayangkan para pekerja dilapangan terlihat jelas tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) terkesan diabaikan oleh pihak kontraktor, padahal APD dapat menghindari keselamatan dan juga kesehatan untuk melindungi para pekerja dilapangan.
Saat dilokasi Selasa (7-5-2024), Arnasim salahsatu pekerja menghampiri awak media mengatakan,"
mengaku sudah enam hari bekerja namun tidak dibekali Alat Pelindung Diri APD maupun (Safety).Pekerjaan sudah enam hari berjalan, prihal alat pelindung diri atau safety kami tidak di berikan. "terangnya
Masih dikatakan Arnasim, ia berharap pihak manajemen CV Bangun Karya Mandiri dapat memberikan safety untuk mengantisipasi dan menghindari kecelakaan dalam bekerja.
"kami berharap pihak pelaksana dan pemborong dapat memberikan safety kepada kami agar supaya terhindar dari kecelakaan kerja."harapnya.
Arnasim juga menyebut nama Hariri katanya selaku pelaksana dari pihak management CV, namun saat itu tidak ada dilokasi.
Saat awak media mengkonfirmasi Hariri namun dirinya mengaku bukan pelaksana, hanya menyuplier tenaga kerja," saya bukan pelaksana hanya supplier tenaga kerja saja pak, adapun ke ikut serta,an saya disitu, memang sebelumnya saya ada teman yang bernama Samsul yang sama seperti saya pekerja juga."terang Hariri
Hariri pun menjelaskan bahwasanya, saya tidak kenal sama sekali dengan pihak CV Bangun Karya Mandiri.saya hanya kenal dengan orang yang bernama samsul teman sesama tukang kebetulan dulu pernah satu pekerjaan di wilayah sodong, bahkan yang memberi harian ongkos kerja pun dia."katanya.
Saat ditanya berapa upah ongkos tukang atau pekerja,Hariri mengatakan itu diborongkan kalau tidak salah 12.000.000 (Dua belas juta Rupiah).
Saat ini awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pelaksana dan juga dinas terkait untuk dimintai tanggapannya, sampai berita ini ditayangkan.pihak kontakpublik.id masih belum bisa menghubungi pihak pelaksana. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar