Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Part II.. Pihak RS SHL Bantah dan Jelaskan Soal CSR, BPJS, Amdal

Minggu, 12 Mei 2024 | Mei 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-13T05:12:52Z

kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Dalam rangka Peliputan berita di Media massa dan kegiatan Jurnalistik, kepedulian terhadap isu lingkungan hidup dan konfirmasi Transparansi Publik, hari ini senin, tanggal 13 Mei 2024 di Rumah Sakit SHL, Jl. Raya AMD Lintas Timur No.17 Ciputri Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten pukul 10.00 WIB s/d selesai, diikuti oleh reporter kontak publik.id. di Gelar

Melalui isu terkait
Corporate Social Responsibility (CSR), Pengelolaan Sampah, Ruang Penunjang, Analisa Mengenai Dampak Lingungan (AMDAL), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan pelayanan bagi pasien yang tidak mampu (Miskin).

Begini kata Lusi Selaku penanggung jawab RS SHL Pandeglang, pada Senin, (13-5-2024) di kantornya menjelaskan bahwa rumah sakit swasta dikelola oleh badan hukum dengan profit yang berbentuk sebagai korporasi pelayanan kesehatan yang memiliki tugas dan fungsi amat penting, yang mengemban tanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan dalam ideologi pemenuhan hak dasar dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Yakni sebagian besar pendapatan rumah sakit berasal dari layanan perawatan pasien , termasuk prosedur , seperti pembedahan atau pencitraan diagnostik , dan penagihan untuk janji temu dan layanan dokter.

Salah satu bentuk CSR kepatutan yang diberikan oleh RS kepada masyarakat yang berada di sekitar. Adanya tanggungjawab sosial RS SHL ini dapat memberikan sebuah perubahan positif didalam kehidupan masyarakat atau komunitas dan pihak kami sudah lakukan itu setiap tahunya.

Contoh CSR
Bidang Kesehatan. Pemeriksaan kesehatan gratis. Pemberian obat-obatan atau alat medis kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti di kecamatan Pagelaran

Dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta lingkungan di sekitarnya. Sesuai singkatannya yang wajib dilaksanakan. 

Kemudian soal Pengelolaan Sampah Medis itu Suatu prosesnya dimana sampah yang dihasilkan, ditampung, dikumpulkan, diangkut sampai dikelola ditempat pembuangan atau pemusnahan akhir dengan menggunakan cara yang benar dan memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, pelesetarian lingkungan dan kemudahan. Jadi Pihak kami aktiv melakukan itu dengan Dinas Lingkungan Hidup.

Dengan limbah padat rumah sakit yang lebih dikenal dengan pengertian sampah rumah sakit atau sesuatu yang tidak dipakai, sesuatu yang harus dibuang yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan RS, dan umumnya bersifat padat.

Dengan begitu Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, hal ini mengingat limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun. Sebagian limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan sebagian lagi termasuk kategori infeksius.

Limbah medis B3 seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, cotton bud swab, alat suntik bekas, set infus bekas, alat Pelindung Diri bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan dari kegiatan medis.

Bila sampah tidak dikelola dan hanya langsung dibuang ke lingkungan maka akan mengurangi nilai kebersihan dan keindahan, mengurangi kenyamanan.

Tidak hanya itu kamipun telah berikan bantuan untuk ibu hamil Ultrasonografi (USG), dapat di buktikan dari pagelaran dan panimbang yang berjumlah 140 orang, mengenai soal melayani Paseien yang menggunakan BPJS bila ada kamar yang kosong pasti kami terima.

Bahkan bantuan ambulan dan mobil jenazah bagi masyrakat yang kurang mampu, termasuk bagi masyarakat yang tidak punya BPJS berobat atau di rawat minimalnya biaya bisa di cicil sesuai perjanjian dan RS SHL, selanjutnya juga akan mengadakan program pengobatan mata katarak gratis untuk kedepannya
Tolong kepada rekan rekan Pers disampaikan, kami harap ada kerjasamanya yang baik sebab berita yang telah tayang itu tidak benar. Ujarnya (Rudi/Ali Hamzah)
Bersambung...... 
×
Berita Terbaru Update