Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Satpol PP Resmi di Laporkan, Buntut Intimidasi Kepada Anggota PPK Cadasari

Jumat, 31 Mei 2024 | Mei 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-31T10:37:16Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Oknum Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cadasari AB resmi di laporkan ke polres Pandeglang, Jumat (31/5/2024). Oleh Wisnu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cadasari yang menjadi korban intimidasi yang di lakukan pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 Wib. 

Dalam Laporan tersebut Wisnu mendapatkan dukungan dari Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang dan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Pandeglang dengan melakukan unjuk rasa di halaman Mapolres Pandeglang.

Perwakilan MD KAHMI Pandeglang, Ismatullah mengatakan, tindakan intimidasi oknum Satpol PP terhadap PPK Cadasari adalah tindakan melawan hukum.


"Jelas oknum Satpol PP Cadasari yang mengintimidasi itu sudah melawan hukum. Korbannya bukan hanya sebagai PPK, tapi kader HMI Pandeglang," kata Ismat dalam orasinya.

Untuk itu, semua aktivis HMI Pandeglang mengecam tindakan tersebut, dan mendesak Kapolres Pandeglang segera menindak tegas oknum tersebut.

"Untuk itu, kami meminta Kapolres Pandeglang menindaklanjuti persoalan yang menimpa kader kami. Jika tidak segera menindaklanjuti kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa," katanya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji berjanji bakal menindaklanjuti laporan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari.

"Kalau mau lanjut proses hukum silakan, tapi saya bilang harus komitmen," kata AKBP Oki saat menemui para pengunjuk rasa di halaman Mako Polres Pandeglang, Jumat (31/5/2024).

AKBP Oki menegaskan, pihaknya tidak akan main-main menindaklanjuti kasus tersebut. Makanya Ia mengingatkan jangan mencla-mencle jika sudah diproses.

"Kalau memang mau jalur hukum jangan mencla-mencle, jangan sampai di pertengahan jalan minta tolong, tidak ada main-main," ucapnya.

Pihaknya juga tidak ingin ada intervensi dari berbagai pihak. Dan akan tetap memproses kasus itu sampai meja hijau.

"Saya tidak mau ada intervensi pada saat penanganannya, nanti diselesaikan di meja hijau pengadilan dan kejaksaan. Kami akan mengantarkan seluruh ini sampai selesai," janjinya.

Ia juga meminta maaf kepada para pihak khususnya korban dan seluruh aktivis HMI Pandeglang, lambat menangani kasus tersebut.

"Saya selaku Kapolres minta maaf, terkait keterlambatan penanganan, tapi hari ini saya selaku Kapolres bergerak cepat mengumpulkan kedua belah pihak apa maunya. Tadi sudah diketemukan intinya ingin aturan ditegakan, itu akan kami laksanakan," ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan pukul 15.00 wib korban Wisnu masih menjalani proses BAP di Mapolres Pandeglang. (Do)
×
Berita Terbaru Update