Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ikutin Prosedur Bakal Calon Bupati Lebak Serahkan Formulir

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T12:41:46Z


Kontakpublik.id, LEBAK-
Setelah melakukan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak Periode 2025-2030, ke sejumlah partai politik, kini H. Akhmad Jajuli kembali ke kantor DPC parpol PKB dan kantor DPD Parpol Nasdem, guna menyerahkan berkas formulir pendaftaran yang sebelumnya pada hari kamis (02-05-2024) yang telah di ambilnya.

H. Ahmad jajuli juga datang bersama tim pendukung serta diiringi dengan musik tradisional, yaitu kendang pencak dari TTKDH Jaga Baya Warunggunung, dibawah pimpinan Bang Wao.

Tujuan Kedatangannya ke kantor DPC ( PKB) dan DPD Partai (Nasdem) , disambut hangat oleh pihak keduanya,dan formulir pendaftaran dari H.Ahmad Jajuli yang sudah diisi pun di terima oleh kedua parpol tersebut, sedangkan untuk hasil keputusannya nanti di bulan Agustus.

Ketua DPC (PKB)Acep Dimyati Mengatakan, “Alhamdulillah tahapan-tahapan pendaftaran sudah dilaksanakan oleh H. Akhmad Jajuli, dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, dan sekarang penyerahan formulir pendaftaran, dan selanjutnya sesuai dengan struktur kegiatan akan dilaksanakan pemaparan visi dan misi, itupun Akan di paparkan oleh H. Ahmad jajuli pada minggu (26-05-2024)..

Sedangkan untuk partai (Nasdem) sangat berbeda dengan rangkaian formulir Persyaratan berikut, seluruh calon kepala daerah Harus mengikuti tes psikotes dan tes wawancara kebangsaan, 18-19 yang akan di laksanakan Rabu (15-05-2024), Di DPD Partai (Nasdem)untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas bakal Calon Bupati dan seterusnya.

(Bacalon) Bupati Lebak H.Akhmad Jajuli juga berharap,
“Semoga dengan terpilihnya saya nanti, Kabupaten lebak akan berubah menjadi lebih baik, terutama dari segi pendidikan, karena itu adalah salah satu tujuan saya ingin mencerdaskan anak bangsa, terutama anak-anak masyarakat Kabupaten Lebak khususnya, yang masih rendah nilai pendidikan nya.

di kabupaten lebak hanya mencapai 6,6 persen, sedangkan pendidikan sekarang wajib belajar 12 tahun, berarti kita tertinggal jauh, jangankan wajib belajar 12 tahun, wajib belajar 9 tahun pun masih belum tercapai, menurut survey anak – anak di kabupaten Lebak usia 15 tahun keatas itu, kebanyakan hanya tamatan SD, maka hal inilah yang kemudian membuat saya ingin sekali membuat pendidikan anak-anak meningkat, meskipun tidak sampai sarjana minimal lulusan SMA sederajat,” ujarnya.

Dan Selebihnya H.Akhmad Jajuli berharap, dengan pendidikan yang memadai, maka perekonomian warga pun berangsur pulih dan warga Lebak menjadi sejahtera.
pungkasnya. (Ali Hamzah/alifudin)
×
Berita Terbaru Update