Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivis GPMI Pandeglang Layangkan Surat Audensi Kedua kalinya Ke Kantor Kecamatan Pagelaran

Selasa, 30 April 2024 | April 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-30T10:32:50Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Aktivis Lembaga Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) Pandeglang, akan mengirimkan surat audiensi kedua kalinya kekantor kecamatan pagelaran,Kabupaten Pandeglang,Propinsi Banten pada hari Rabu Kamis besok 2 Mei 2024

Sebelumnya (GPMI) sudah melayangkan surat Audensi, akan tetapi sangat disayangkan Camat kecamatan pagelaran tidak ada dikantornya pada hari Jumat Minggu kemarin,diduga camat pagelaran belum siap untuk di cecar pertanyaan-pertanyaan dari GPMI ungkap Fikri Selasa (30-4-2024) dikantor seketariatnya kepada kontakpublik.id.

Dalam surat  Audensi tersebut (GPMI) Pandeglang, mempertanyakan beberapa hal terkait dengan kinerja Camat Pagelaran,dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dari surat audiensi yang dibuat oleh (GPMI) adalah mengenai dugaan adanya permintaan Setoran Gelap yang dilakukan oleh camat pagelaran kepada Pjs.Kepala desa diwilayah kecamatan pagelaran. Dan juga Pemblokiran salahsatu Nomor Kontak jurnalis oleh camat pagelaran saat melakukan konfirmasi.


"Kami menilai bahwa camat pagelaran tidak memiliki tindakan yang tegas dan transparan dalam mengusut permasalahan yang dilakukan oknum kades dan juga mantan kades yang diduga telah melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) dan juga Bantuan Provinsi (BANPROV) Tahun anggaran 2023," ungkap Fikri, Ketua (GPMI) Pandeglang.


Selain itu, (GPMI) juga mempertanyakan mengenai keterlibatan  dalam pengawasan penggunaan anggaran Dana desa (DD) juga Bantuan propinsi (BANPROV),Menurut Fikri, camat pagelaran tidak melakukan pengawasan yang optimal terhadap penggunaan Dana desa dan juga Banprov diwilayah kecamatan pagelaran.

"Kami menemukan beberapa indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa dan juga Banprov  yang dilakukan oknum kades dan juga mantan kades,namun camat pagelaran tidak menindaklanjutinya dengan serius," kata Fikri.

"Yang jadi sorotan kami, pertama Kasus dugaan adanya meminta  setoran gelap yang dilakukan camat pagelaran kepada pjs.kepala desa, kedua, memblokir nomor kontak jurnalis yang dilakukan camat pagelaran saat sedang dikonfirmasi, ketiga. Lemahnya pengawasan yang dilakukan camat pagelaran kepada pemerintahan desa dalam penggunaan Dana desa (DD) dan penggunaan anggaran Banprov," jelasnya.


Dengan ini kami minta kepada camat kecamatan pagelaran saat Audensi kedua kalinya ini diminta untuk hadir untuk berdialog dengan GMPI,"  tegas Fikri.


Diketahui, hinggap berita ini dipublis, Asep Saepudin camat pagelaran masih belum bisa dikonfirmasi, karena nomor WhatsApp jurnalis kontakpublik.id masih diblokir. (Do)

×
Berita Terbaru Update