kontakpublik.id, PANDEGLANG-Musyawarah Perencanaan Desa (MUSRENBANGDES), Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten di Gelar Di Aula Kantor Desa pada Senin (29-01-2024). Peran Kepala Desa sebagai pemimpin dan fasilitator sangatlah penting dalam menjalankan Musrenbangdes.
Melalui itu Masyarakat Desa memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan Desa. yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan Implementasi dari Pedoman penyusunan RKPDes
Selain itu, Merencanakan Program Pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan Aspirasi mereka. Adapun hasil dari Musrenbang Desa yaitu Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Cijakan Tahun 2024 yang selanjutnya akan diserahkan kepada BPD untuk dibahas dalam Musyawarah BPD.
Musrenbang Desa dihadiri oleh Sekmat Bojong, Kapolsek, Danramil, pendamping Kecamatan Labuan, Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Ketua LPM, Kelian Kelompok, Kader Posyandu, Ketua PKK, PLKB, Ketua Bumdes, Babhinkamtibmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kader KPM dan RT / RW dan Undangan.
Dalam sambutanya, Penjabat Kepala Desa Cijakan, Abeng menyampaikan bahwa, sebelumnya ia ucapkan terimakasih pada Muspika dan Undangan lainnya yang telah hadir dalam acara ini semoga Perencanaan Kerja di kepemerintahan Desa ini kedepannya akan lebih baik dan bisa bersinergi dengan Lembaga Desa dan Masyarakat,
Adapun usulan dari masing-masing RT, mudah mudahan ter realisasi , sehingga Masyarakat kami bisa merasakan kesejahteraan harapnya, untuk apa? Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa. Ucapnya
Dalam penyelenggaraan, Musrenbang Desa Cijajakan kecamatan Bojong memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan, diantaranya hasil Musrenbang hari ini pengajuan seluruh RT RW mulai dari Pembangunan, penahan tanah, Rumah Kumuh dan lain-lain. Jelasnya (Devi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar