Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Babak Baru, Warga Laporkan Sentul City Ke Polda

Selasa, 29 September 2026 | 20.25 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T13:25:15Z

 



kontakpublik.id, BOGOR--Kuasa hukum pemilik kawasan Palm Boko Bojong Koneng, Damai Hari Lubis (DHL), secara resmi melaporkan PT Sentul City ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat. 


Hal tersebut merupakan buntut aksi penyerobotan lahan milik kliennya Ozzy Sudiro di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02/RW 10, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, oleh alat berat suruhan PT Sentul City sejak Kamis (17/09/2026) hingga pekan ini. 


"Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat, jadi beradu bukti nanti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City," kata DHL, Selasa (29-09-2026). 


Pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (FORMAS) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan Sentul City selama ini.


"Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan/perusakan lahan milik masyarakat," tandasnya.


Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palm Boko, Pepen Efendi mengatakan, pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditkrimum Polda Jabar. 


"Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar," ungkap Pepen. 


Ozzy Sudiro menambahkan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung dan disorot media, banyak warga lain yang menjadi korban Sentul City angkat bicara dan siap berjuang.


"Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat. Kalau tidak membayar ya buldoser yang turun," papar Ozzy.


Ozzy Sudiro juga menolak ajakan tim legal Sentul City yang memintanya datang ke kantor. Menurutnya, Sentul City menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas. 


"Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri Feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Irooninya, Sentul City menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat," tandasnya. 


Sebelumnya, PT Sentul City dalam siaran pers tim legal kepada sejumlah media yang telah dikontrak kerjasama menyebutkan, siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.


Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.


Tim Legal PT Sentul City Tbk, Farhan, mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.


“Kami sangat terbuka kepada Saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama,” ujar Farhan dalam keterangannya, Jumat (18/09/2026).


Menurut Farhan, pencocokan dokumen secara langsung diperlukan agar persoalan dapat dilihat berdasarkan data dan fakta hukum yang dimiliki masing-masing pihak.


Ia mengimbau seluruh pihak mengedepankan iktikad baik serta menempuh proses klarifikasi melalui mekanisme yang terbuka. 


“Tidak perlu ragu, tinggal datang saja kepada kami untuk saling kroscek data secara transparan,” kata Farhan dikutip dari sejumlah media lokal.


Sementara itu, pantauan di lokasi, sejumlah alat berat tampak tetap beroperasi. Selain itu, sejumlah dum truk hilir mudik mengangkut tanah dari kawasan Cijayanti.



Pekerja Sentul City mendirikan bedeng bangunan untuk para pekerja di lahan milik Palem Boko tanpa izin. (Red)

×
Berita Terbaru Update