Rabu, 20 September 2023

Polemik DAK Sanitasi TA 2023 HMI Cabang Pandeglang Audiensi dengan DPUPR Pandeglang.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan Audiensi dengan DPUPR Kabupaten Pandeglang  yang di selenggarakan di Kantor DPUPR, Rabu (20-09-2023) pukul 14:00 / 17:00 WIB,"

Dalam acara Audiensi di hadiri langsung oleh, Asep Rahmat, S.T Kepala Dinas PUPR, Dede lesmana Kabid Cipta Karya, Wahid PPTK, Wawan PPK, serta para jajaran DPUPR Pandeglang Dan Para pengurus HMI Cabang Pandeglang priode 2023-2024."

Dalam audiensi ini kita dari HMI  membahas tentang Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi T.A 2023, yang diduga banyak persoalan didalam program ini. 

Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan," persoalan DAK Sanitasi T.A 2023, bukan lagi persoalan kelasik di tubuh DPUPR kabupaten pandeglang ini, perlu di ketahui juga, ada beberapa hal yang harus di sampaikan untuk mencari Win win solution dari persolaan yang menjadi Kompleks di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang,

Lanjut ketua umum mengatakakan,"
Dugaan Adanya pemungutan pembuatan Akta Notaris Terhadap Kelompok Sewadaya Masyarakat  (KSM) yang diduga dilakukan oleh oknum Mantan (Eks TFL) DPUPR yang diduga kuat bekerjasama dengan KSM Serta dinas terkait,"
Kami menduga adanya Mar-Up program ini. "

Dan bukan kaitan persoalan pungutan pembuatan akta notaris yang dilakukan oleh oknum TFL, kami juga menduga ada praktek tidak Sehat atau Monopoli Usaha dalam Perogram DAK Sanitasi TA 2023. Diduga adanya Setor Proyek terhadap DPUPR Kabupaten Pandeglang, Apalagi ada dugaan pengarahan pengadaan  pipa dan Gastrap yang diduga dikondisikan kepada satu perusahaan pihak ketiga, dengan adanya keterlibatan para Tenaga Fasilisator Lapangan (TFL) yang diduga kuat bekerjasama dengan pihak perusahaan tersebut, "ungkapnya

Ironisnya bahwa pihak ketiga yang melakukan pengadaan ini adalah perusahaan yang pernah menjadi catatan baik oleh aparat penegak hukum (APH) serta menjadi temuan dari BPK RI wilayah Banten, yang diduga kuat perusahaan yang pernah mangkrak dalam melakukan pekerjaannya, "

Dan kami juga HMI Pandeglang dalam Audensi Bukan hanya menyampaikan terkait DAK Sanitasi saja, tapi kami pun mempertanyakan terkait 52. Paket Proyek Pembangunan yang Bersumber dari dana Hibah tahun 2022, yang menjadi temuan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022 di DPUPR Kabupaten Pandeglang." Tuturnya 

Maka dengan ini kami HMI Pandeglang,meminta sikap tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang, Kejaksaan Tinggi Pandeglang, Polda Banten Dan Kejaksaan Tinggi Banten, untuk turun tangan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam persoalan ini,Ucap Ketum HMI.

 Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang Handoko Syarif,dalam Audensi juga menyatakan," kami meminta Pihak DPUPR Pandeglang, khususnya kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran dan penanggung jawab dalam program yang ada di Dinas PUPR. Segera Panggil Seluruh KSM dan TFL yang diduga Nakal yang telah melanggar peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku, SOP dan Juklak Juknis dalam program DAK Sanitasi ini, "

Kami pun menduga banyak nya keterlibatan oknum dinas, Jadi sangat jelas bahwa di sini ada dugaan Mark-Up serta Monopoli yang mengarah pada korupsi antara Oknum Pengusaha Tunggal Penyedia Barang atau Jasa (pipa & Gastrap) dengan Oknum Pejabat DPUPR Kabupaten Pandeglang, khususnya Kepala Dinas, Kepala Bidang Cipta Karya, PPK, dan PPTK.”

Lanjut Handoko," kami meminta Blacklist perusahaan yang pernah bermasalah dan jangan sampai di biarkan, karena sudah diduga melakukan gratifikasi dan penggiringan opini kepada KSM,

Berikan kepastian hukum segera lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Oknum yang sudah melakukan pemungutan Akta Notaris, terhadap KSM dan Desa-Desa  karena jelas telah melanggar aturan yang berlaku,ujarnya"

Asep Rahmat, S.T Kepala Dinas PUPR kabupaten Pandeglang mengatakan saat Audensi,"Kegiatan DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2023, saat ini dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan Rencana Kerja (RK) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ada dua jenis hibah, yang pertama adalah hibah berupa barang dan yang kedua adalah hibah berupa uang." Ungkapnya.

Asep Rahmat juga mengatakan," Untuk hibah berupa barang yaitu. Bioseptik yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, kemudian dihibahkan kepada Kelompok Sewadaya Masyarakat (KSM). Sedangkan untuk hibah berupa uang diberikan langsung atau ditransfer langsung ke (KSM), pada pelaksanaan kegiatan tersebut, dibantu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). 

Setelah (PO) atau setelah ada ikatan kerja dengan PT. Cahaya Mas Cemerlang penyedia barang bioseptik atau Tanki Septic Individual, Kami Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang melaksanakan kunjungan ke Pabrik untuk memastikan kualitas barang yang dipesan dan melihat langsung barang tersebut, pada saat sedang diproduksi agar barang itu sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam ikatan kerja,

Maka dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, saya selaku penanggung jawab, akan melakukan yang terbaik untuk segera dapat di tindaklanjuti yang menjadi aspirasi HMI.ucap Kadis DPUPR,.  (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jacob Ereste : Perlakuan Yang Tidak Manusiawi Terhadap Insan Pers Saatnya Harus dan Wajib Menjadi Bagian Perhatian Kemindig Muetiya Hafid

  Tindak kekerasan terhadap wartawan diberbagai daerah dan tempat -- seperti yang baru saja terjadi pada insan pers saat bertugas di Subang,...