Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Pandeglang Menginstruksikan Kepada Jajaranya Memberantas Peredaran Miras

Rabu, 20 September 2023 | September 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-21T04:43:21Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG-Minuman keras (Miras), atau minuman beralkohol,  jenis minuman yang memabukkan, sehingga dengan meminumnya menjadi hilang kesadaran, dengan adanya Peredaran Miras hingga kini masih menjadi hal yang terus terjadi setiap tahunya di Wilayah Hukum Pandeglang, Provinsi Banten.

Menyikapi berbagai permasalahan yang marak di tengah Masyarakat terus dilakukan , kehawatiran munculnya kejahatan maupun aktivitas pelanggaran lainnya , pemberantasan Miras patut didukung oleh semua elemen Masyarakat .

Untuk memberantas penyakit Masyarakat dari plaku premanisme serta aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Munculnya aduan dari Tokoh Masyarakat,  bahwa diduga Toko Raniti Pengedar Miras yang beralamat di  Desa Ranca Seneng , Kecamatan Cikeusik tepatnya Kampung Cangkore Wetan RT 03/02, Desa Ranca Seneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tersampaikan.

Mendengar Hal itu Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansya, S.H., S.I.K., M.H, mengintrulsikan kepada Jajaranya untuk memberantas Peredaran Miras guna menjaga Kamtibmas. Rabu, (20-092023)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Gelar Harumah N, SH (KBO Sat Intelkam Polres Pandeglang), serta didampingi oleh Bripka Agus Kurniawan SH, (Kanit 1 bidang politik Sat Intelkam ) , Bripka Muhtadi (Kanit 1 Dalmas Sabhara Polres Pandeglang), Briptu Yana Septiana (Bandit Intelkam Polres Pandeglang), Briptu rhony (Banit Sabhara Polres Pandeglang) , Briptu Esau S (Banit Sabhara Polres Pandeglang) 

Menurut Gelar , Hasil dari Operasi tersebut telah diamankan beberapa jenis  Miras sebanyak 1.237 botol dan 1 unit kendaraan Roda Empat diantaranya, Ciu sebanyak 868 botol, Kolesom 97 botol,
Anggur Merah 165 botol , Anggur putih 12 botol, Angker 23 botol, Kolesom kecil 72 botol, Satu unit Toyota calya berisi minuman keras.

Salah satu dari Tokoh Agama Kecamatan Cikesik, Ustad Sajui Hulaemi, mengucapkan sangat berterima kasih kepada pihak APH terutama, Jajaran Polres Pandeglang yang telah sigap melayani, meluncur , turun kelapangan Langsung membantu demi ketentraman Masyarakat, dalam mengupas tuntas adanya jualan Miras 
Yang tentunya akan merusak Anak Bangsa kita.

Jangan lupa, kami mohon ada 5 pagar yang harus ditembus yaitu pagar pertama pengguna, pagar kedua Pengedar, pagar ke tiga boss miras, pagar ke empat Suplier. Pagar kelima adalah Big Boss dan pemegang remotnya, dipandeglang baru nyampe pagar ke dua , yaitu pengguna dan pengedar saja yang di tangkap sementara pagar ke 3,4 dan 5 masih PR. Katanya  (Rudi Suhaemat)
×
Berita Terbaru Update