Selasa, 19 September 2023

Aktivis dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) Angkat Bicara Terhadap Persoalan Desa Kalang Anyar - Labuan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - 
Menanggapi dugaan adanya pemberitaan kaitan prihal tidak ada kejelelasanya Dana Desa Tahap l dan DD tahap 2 tahun Anggaran 2023 dan juga BLT DD triwulan 2 di Desa Kalang Anyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten,membuat Aktivis Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) Moh,Dirgantara Angkat bicara kepada Kontakpublik,id,


Rabu (20/09/2023) Dirgantara menyampaikan," Menyangkut Dana Desa (DD) tahap l dan DD tahap 2 tahun 2023, di Desa Kalang Anyar,Kecamatan Labuan, ini kita menilai kurang dalam pemanfaataan dilihat dari  bagaimana progres pembangunan infrastruktur berupa drainase yang dalam prosesnya kami menaruh dugaan  mulai dari pengerjaan  yang terkesan tidak memperhatikan unsur mutu pembangunan, atau fisik ini juga menimbulkan pertanyaan," Ungkapnya

Moh.Dirgantara juga mengatakan," bahkan karena pada pasalnya pengerjaan fisik yang dilakukan oleh Kades Kalang Anyar, tanpa adanya prinsif keterbukaan dengan tidak memperlihatkan papan informasi, Pekerjaan yang dilakukan, oleh pelaksana pembangunan tersebut,"

Maka secara Administratif serta pertanggung Jawaban terkait dana desa tahap 1 (satu) tahun 2023, ini kami menduga adanya suatu tindakan Korupsi yang dilakukan oleh pengguna anggran yaitu kepala desa Desa kalanganyar", ujarnya,

Perlu kita pertanyakan pula karena mengingat hal ini akan berpengaruh pada realisasi tahap selanjutnya, namun yang terjadi saat ini Dana Desa tahap 2 (dua) sudah dicairkan oleh Kades Kalang Anyar melalui Rekomendasi dari DPMPD kabupaten Pandeglang, tanpa menjadikan tahap 1 (satu) sebagai acuan sebagai mana bentuk pertanggung jawaban , serta pelaksanaan pun harus lah kegiatan dengan berlandaskan undang-undang nomor 06 tahun 2014. Perlu kita tegaskan sikap intens dalam pengawalan hal ini." 

Dirgantara juga menyampaikan," Kami dari Aktivis Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) akan segera mebuat laporan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten pandeglang dalam hal ini DPMPD,Inspektorat Pandeglang. Serta aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Pandeglang, Polres Pandeglang agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pembangunan atau memeriksa Dana Desa Tahap l dan Tahap 2 serta BLT DD triwulan 2 tahun 2023 Desa kalanganyar Kecamatan Labuan,Ujar Dirgantara,.(Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Petani Desa Jenaka Puas Dengan program JUT yang dilaksanakan Poktan Jenaka Sehat Jiput

Kontakpublik.id,Pandeglang- Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) salah satu program untuk meningkatkan perekonomian khususnya di bidan...