kontakpublik.id, PANDEGLANG - Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Sosial sudah menggembor-gemborkan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), saat ini disalurkan dalam bentuk tunai, melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan. BPNT juga bisa dicairkan langsung uang tunai Jangan sampai dipaksakan bahwa penerima bantuan ambil sembako , kebijakan pemerintah menyalurkan merupakan BPNT secara tunai .
Masyarakat penerima tahun 2022 dalam hal ini Keluarga Penerima Manpaat (KPM) tinggal bisa mendatangi kantor pos untuk mencairkanya, jangan lupa untuk membawa syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP dan kartu keluarga asli, namun ada juga pencairanya di tahun 2022 ini yang dilakukan di titik lokasi lain Misalnya di Kantor Desa.
Sayangnya Bantuan dari Pemerintah tersebut terkadang ada saja yang menyalah gunakan bahkan BPNT ini di jadikan ajang bisnis Semata oleh oknum TKSK dan Aparatut Desa.
Begini kata rudi selaku Koordinator Kesatuan Pemuda Kadu Kalasi (KPK) Menes, Kabupaten Pandeglang yang Merespon Langsung Tindaakan pemaksaan dalam pembelanjaan uang sembako kepada KPM BPNT, di Desa sindangkarya, kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglan. Pada hari Kamis (01/12/2022).
Tindakan pemaksaan itu dalam pembelanjaan uang sembako Kepada KPM BPNT. Pasalnya barkot BPNT akan dicairkan di masing-masing Desa pada hari Jum'at tgl 2 Desember 2022. Tetapi pada tanggal 1 hari kamis bulan Desember tahun 2022, Bahan-bahan Sembako sudah di paksakan di ambil di masing-masing Desa.
Mirisnya Nominal KPM BPNT yang di terima sebessr Rp.600 Ribu itu hanya Mendapatkan beras secara tertulis 50 Kg bulsit alias hanya 37 liter , kemudian Telur 3 Kg , Daging ayam 2 Kg dan Buah pir 2 Kg.
Yang lebih miris lagi daging ayamnya itu sudah bau dan membiru. Tidak layak di konsumsi oleh KPM. pertanyaanya adalah , apakah ada indikasi tindakan diskriminasi terhadap KPM BPNT yang di paksakan untuk membayar ke Suplayer yang ditentukan, padahal klaosul aturan KPM BPNT bebas belanja Sembako BPNT dimana saja atau Warung yang disukai KPM yang terdekat. Paktanya di Desa Sindangkarya Kecamatan Menes, Semabko ini malah dikirim langsung oleh suplayer dari luar .
Sementara salah satu KPM desa sindangkarya yang tidak mau disebutkan namanya Menyampaikan beras di karung ada tulisan 50 kg saat dicek ulang hanya ada 37 lieter itu artinya apa . (Ridho/di)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar