Rabu, 16 November 2022

Masyarakat Keluhkan Beli STB Ahirnya Televisi Nganggur





kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dewasa ini memasuki babak baru dunia televisi (TV), hadirnya TV digital, Mayoritas masyarakat mengeluh untuk membeli dan memakai alat set top box (STB),  bagi pengguna televisi analog yang ingin menikmati siaran TV digital ingin kembali seperti yang dulu alias tidak menggunakan STB 

Berawal dari munculnya STB siaran TV digital yang merupakan alat fungsi untuk merubah sinyal digital yang dipancarkan oleh stasiun TV menjadi gambar dan suara yang akan ditampilkan pada TV menggunakan alat ini 

STB disebut juga decoder dan beberapa kalangan juga ada yang menyebut sebagai receiver dan converter , gunanya STB sebagai alat munculnya siaran TV digital yang merupakan alat berfungsi untuk merubah sinyal digital yang dipancarkan oleh stasiun TV menjadi gambar dan suara yang akan ditampilkan pada TV analog biasa

Sebagian masyarakat atau Warga yang kurang mampu se cara ekonomi, mengeluhkan tidak adanya siaran Televisi TV diberbagai pelosok Tanah Air. Utamannya di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Mayoritas Masyarakat tidak mampu membeli STB untuk mendapatkan siaran TV Digital. Berdasarkan  penelusuran Media ini, keberbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang, terutama di pelosok Pedesaan.

Begini penuturanya kata Ustad Karta, yang berprofesi sebagai pedagang kecil di pelosok Desa, perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Kepada media ini, rabu (16/11/22) di jantung kota Pandeglang tempat ia berjualan. 

"Boro-boro untuk beli alat STB Pak, mending untuk beli beras aja, mungkin bagi sebagian Orang mampu beli alat itu, tapi bagi kami kebanyakan warga disini, tidak mampu untuk beli STB".

Kami menghimbau kepada Pemerintah Pusat, agar  memberikan bantuan untuk alat STB itu, supaya kami dapat menikmati kembali siaran TV.

Mungkin juga Pemerintah bermaksud baik dengan adanya TV Digital, akan tetapi jangan dimatikan juga siaran TV Analognya.

Kalau Pemerintah meniadakan siaran TV Analog, ya perhatikan juga nasib masyarakatnya yang tidak mampu, mangkanya para pihak  sebelum gebyar itu namnya alat STB, cek dulu ke bawah baik itu Exekutiv, legislativ dan yudikativ, apakah masyarakat mengeluh atau tidak , kalau ditemukan mayoritas mengeluh uang tolong carikan solusi dong. Harapnya (Sof/Ridho Akbar)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DPMPD Rangkul Sejumlah Institusi. Atasi Anak Tidak Sekolah di Pandeglang.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sebagaimana digagas Bapenas, terkait arah kebijakan Pendidikan di Indonesia Tahun 2025 - 2045. Bahwa pada Poin...