Senin, 24 Oktober 2022

Empat Pelaku Judi Ludo Online Tertangkap Polisi




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung amankan empat orang saat sedang judi ludo online. Pelakunya yakni KA (35), MR (25), IA (39), MA (40).

Empat pelaku tersebut diamankan di Terminal Kalijaga Pasar Rangkasbitung, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Senin (24/10).

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan menjelaskan kronologis penangkapan judi ludo online tersebut. "Awalnya petugas mendapati warga masyarkat sedang melakukan perjudian dengan menggunakan handphone yang didalamnya sedang membuka aplikasi permainan Ludo, mengetahui hal tersebut petugas langsung mengamankan para pelaku berikut dengan barang bukti berupa uang tunai Rp167.000.- dan 1 Handphone," kata Pipih.

Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Rangkasbitung, "Para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," Tutupnya. (Hendrik/Hms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Korupsi PKBM Se-Kabupaten Pandeglang Mandeg Di Kejari

  Kontakpublik.id, JAKARTA - Korupsi adalah musuh terburuk Negara kita daripada perampokan bersenjata? Korupsi termasuk penyuapan sehingga k...