Senin, 01 Agustus 2022

Pekerjaan Jalan Desa Citeluk DD Tahun 2021 Bermasalah




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dana desa diprioritaskan untuk pembiayaan pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, sayangnya pembangunan yang seharusnya satu kilo meter lebih itu di bangun namun faktanya hanya separo yang di bangunkan. 

Sebut saja Pembangunan jalan desa yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2021 tahap 2. Dengan Panjang 1.127 x 2,5 M dengan anggaran Rp. 232.040.000,- (Dua Ratus Tiga Puluh Dua Juta Empat Puluh Ribu Rupiah) Untuk rehab Pengerasan Jalan di Kampung Kopo Sabrang, Desa Citeluk Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ini Bermasalah.


Hasil keterangan yang di himpun dari Nardi Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Generasi Rakyat Banten. Kepada media Kontakpublik.Id, Rabu (27/07/22) Mengatakan, terkait pembangunan jalan pengerjaannya asal jadi, Diduga hanya di pasang scrop dua mobil, harga scrop itu kalau dua mobil Rp. 2.400.000,- (Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) belanja batu Rp. 95.000.000,- HOK Rp. 40.000.000,- dan anggaran stum kira kira Rp. 8.000.000,- jadi jumlah semuanya habis Rp. 167.000.000,-.

"Selain itu Nardi Menyampaikan bahwa pembangunan jalan yang diduga tidak beres, dikarenakan pekerjaan jalan di desa citeluk masih ada kekurangan bahan material batu scrop, dan itu diduga tidak ada pengiriman scrop lagi, dan hanya yang terpasang dua mobil yang sudah di kirim. Ujarnya. 

Menurut Nardi ada keterangan salah satu warga, bahwa penyetuman itu juga hanya separuh yang di setum,  hanya sebagian saja yang di setum dan sebebarnya hanya 600 meter yang disetum", seharusnya sepanjang satu kilo lebih. Tuturnya. 

Selain itu Nardi juga menemui Tolib, selaku Pejabat Sementara (Pjs) di Desa, pada waktu itu. Di kediamannya, dirinya menanyakan langsung kepada PJS “Terkait pembangunan yang diduga belum beres, katanya sih  tidak mengetahui apa-apa soalnya itu yang mengerjakan pembangunan pak Inta, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pembayaran materialnya itu ibu Titin selaku bendahara”. 

“Saya masih ingat ucapan PJS Mengaku sebatas menyetujui dan mengetahui pembangunan jalan tersebut, terkait yang menggunakan anggaran bukan PJS, itu TPK dan Bendahara waktu pengambilan uangnya juga ke BRI, itu ibu Titin PJ, klo PJS hanya sebatas mendampingi saja, jadi PJS belum pernah megang uang, karena dipegang bendahara Ibu Titin”. Terang Tolib, kepada Nardi.

Kemungkinan besar sisa dari anggaran yang terserap diduga masih ada, karena tidak mungkin pekerjaan belum beres angaran sudah habis 
kalau seandainya anggaran tersebut tidak ada saya menduga sisa uang tersebut digondol oknum. Ungkap Nardi. 

Padahal itu uang negara untuk rakyat dan itu harus dibangunkan, 
Kalau tidak dibangunkan itu harus dikembalikan ke Negara.

Saat di konfirmasi, Inta selaku ketua TPK Desa Citeluk belum bisa memberikan penjelasan, begitu juga dengan Bendahara TPK Titin yang mengaku bahwa dirinya sudah tidak menjabat lagi memang alasan paling tepat untuk menghidari dari kejaran awak media, hingga berita ini di tayangkan, keduanya sulit untuk di konfirmasi. (Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dewi Setiani Dipastikan Tercatat Dalam Sejarah, Ditanah Jawara

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hj Rd Dewi Setiani S.Sos. MA dipastikan tercatat dalam Sejarah di Tanah Para Jawara. Konotasi Jawara sendiri b...