Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sangat disayangkan setelah pasca tambang, anak Perusahaan PT. Aneka Tambang (Antam) yaitu PT. Cibaliung Sumber Daya (PT. CSD) menolak audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang. Entah apa alasannya pihak perusahaan enggan melakukan audiensi, apa karena setelah mendengar tema audiensi seputar penghijauan kembali atau reklamasi pasca tambang.
Hal ini Dikatakan. Iim Muhaemin, selaku Sekretaris DPD KNPI Kabuapaten Pandeglang, didampingi Rony Bar, selaku pengurus disekretariatan. Pada awak media Jum'at (29/07/22). Bahwa benar pihaknya telah melayangkan surat audiensi dengan nomor 05/sek/DPD-KNPI/PDG/VII/2022 tertanggal 06 Juli 2022, yang notabene isi surat tidak melampirkan materi audiensi. Yang kemudian pihak PT CSD mempertanyakan tema audiensi tersebut, dan di jawab secara lisan yaitu mengenai penghijauan kembali atau seputar reklamasi lahan eks tambang di wilayah Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Namun sangat disayangkan surat audiensi yang dilayangkan ditolak secara tertulis dengan alasan sudah memasuki pasca tambang atau tidak produksi (berhenti beroperasi), yang di tuangkan dalam surat nomer 013/CSR-CSD/VII/2022 tanggal 06 Juli 2022.
Lebih lanjut dikatakan Iim, bahwa dengan berakhirnya kegiatan tambang itu, pihaknya ingin mengetahui setelah berhentinya kegiatan tambang emas tersebut. Jangan sampai penghijaun kembali atau reklamasi pada lingkungan alam sekitar dilakukan tidak maksimal, tentunya ini akan berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat, terutama di wilayah tambang emas beroperasi, dan jangan sampai ada kesan seolah olah terlihat ketakutan, "kaya ketakutan gitu, apalagi sudah denger tema audiensi tentang penghijauan kembali atau reklamasi", ujarnya yang di amini Rony Bar.
Sementara itu, Rony Bar. Menambahkan bahwa, dengan adanya sikap perusahaan seperti itu, mengundang curiga dan banyak pertanyaan terutama di seputar lingkungan. Kami selaku generasi muda yang tergabung dalam wadah DPD KNPI Pandeglang, menghawatirkan seusai dilakukan penambangan emas, akan banyak dampak yang negatif, dari mulai kesehatan, alam yang rusak atau tidak menutup kemungkinan lahan-lahan yang ada terutama milik masyarakat yang di seputaran lokasi tambang, tidak bisa ditanami atau bahkan digunakan. Juga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan bencana, karena bekas galian tambang apabila tidak ditutup kembali, otomatis meninggalkan rongga rongga pada lahan, dan bisa saja terjadi longsor, tanah amblas, "kita tidak mengharapkan adanya bencana, kaya longsor, tanah amblas dan lainnya". Ungkap Rony, yang juga merupakan Orang asli kampung itu dan kelahiran di wilayah Kecamatan Cimanggu.
Dihubungi awak media pada Jum'at (29/07/22). Bagus Purbananda, selaku Manager CSR, Humas dan Keamanan. Melalui pesan whatsappnya mengatakan dengan singkat, dan tidak menjelaskan apapun. Bahwa benar pihaknya menolak audiensi DPD KNPI Pandeglang, dengan melayangkan surat secara resmi yang di tandatangani oleh GM (General Manager), "iya dan mohon di maklum" ujar Bagus singkat. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar