Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Bulan Suci Ramadhan 1443 H Rumah Makan Pada Buka

Selasa, 12 April 2022 | April 12, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-12T22:50:02Z



Kontakpublik.Id, PANDEGLANG -
Saum, atau puasa bagi orang Islam adalah menahan diri makan serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seseorang Muslim yang tujuan utamanya untuk ibadah tentunya, yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam itulah sebenarnya. Bukan malah sebaliknya di bulan suci ramadhan ini ramai rumah makan pada dibuka, ini memberikan kesempatan kepada yang tidak menjalankan puasa, padahal umat islam wajib Hukumnya melaksanakan Ibadah Puasa. Demikian kata Toto Subiakto, BA selaku tokoh Masyarakat saat wawancara langsung dengan Kontakpublik.Id di tempat kediamanya (13/04/2022).

Lebih lanjut dia menerangkan , Bulan Suci Ramadhan, hendaknya dijadikan barometer untuk kita lebih meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.

Bulan puasa Ramadhan bagi ummat muslim dan muslimah adalah bulan yang paling ditunggu dan dinanti, karena pada bulan Ramadhan, maghfiroh dari sang pencipta Allah SWT. Diberikan kepada setiap insan yang mau menuruti perintahnya.

Apih Toto menyampaikan, ada Pemandangan yang kontra dengan bulan yang penuh ampunan ini, malah secara kasat mata sangat jelas terlihat Rumah Makan yang berlokasi dijalan raya Labuan KM 4, Kadu dampit tepat depan Pom Bensin alias SPBU desa senang sari Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Malah buka di jam jam siang sekitar Jam 12 an. Ini berdasarkan pantauan kami di lokasi.

Apih juga mengungkapkan, bahwa rumah makan tersebut setiap harinya tetap buka, dan belum ada tindakan dari pihak Pemerintah Kecamatan Pagelaran, maupun dari Pemerintah Desa Senang Sari, untuk, itu kami warga masyarakat sekitar rumah makan, merasa tidak nyaman dengan pemandangan tersebut.

Kami harap pihak pemerintah kecamatan maupun Desa, turun untuk menertibkannya, karna rumah makan dan jenis warung warung makan memang sudah diatur, yaitu buka menjelang magrib sekitar pada 16 WIB dan dapat buka menjelabg saur. Kalau ini masa jam 12 atau 13 WIB siang hari Sudah buka, jadi jelas tidak menghargai dan tidak menghormati ummat islam yang sedang berpuasa. Tutupnya. (Rudi/Sof)

×
Berita Terbaru Update