Senin, 14 Maret 2022

Prihatin Atas Penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke






Kontakpublik.id, JAKARTA - Pada hari Sabtu (12/03/22) Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke sedang protes soal penangkapan Anak buahnya selaku pelaku media, oleh Polres Lampung Timur.

Dengan cepatnya menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Ia dijadikan tersangka dan ditangkap lalu ditahan oleh Polres Lampung Timur, pada hari itu juga. Tidak ada dispensasi keluar pintu Polres Lampung Timur untuk pulang dulu. Kronologi
i Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur, pada Sabtu (12/03/22).


Dengan kesalnya berkata kata dipolres Lampung Timur, ya semacam protes. Tapi tidak ada kalimat atau kata caci maki. Protes ini karena disulut oleh penangkapan Anak buahnya yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur. 

Saking menggebu gebunya protes, dengan tidak sengaja menjatuhkan papan karangan bunga, untuk Polres Lampung Timur. Dimana papan karangan bunga tersebut berasal dari masyarakat adat Lampung. 

Kalapun teejadi kerusakan, kan bisa diganti rugi. Pada prakteknya, hari itu juga ada yang lapor. Perihal kerusakan papan karangan bunga dipolres Lampung Timur. 

Kemudian sipelapor Wilson Lalengke, langsung diperiksa dan di BAP Polres Lampung Timur, untuk dimintai keterangan. 

Lalu tim penyidik Polres Lampung Timur, memberikan surat penangkapan tim reserse untuk melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke. Yang ditangkap langsung didalam lobi Polres Lampung Timur. Usai protes penangkapan Anak buahnya. Yang diduga melakukan pemerasan. 

Selanjutnya pihak Polres Lampung Timur dengan Tim Resersenya membawa surat penangkapan untuk melakukan penahan terhadap Wilson Lalengke. 

Dengan cepatnya Polres Lampung Timur. Menyidik Wilson Lalengke. 1 X 24 Jam. 

Dan pada hari itu, Sabtu Wilson Lalengke dijadikan tersangka dengan dugaan perusakan papan karangan bunga. Setelah disidik, Wilson Lalengke, dijadikan tahanan Polres Lampung Timur. 

Wilson Lalengke, menerima Berita Acara Perkara (BAP) yang menetapkan Wilson Lalengke, ditahan dan dijadikan tersangka. 

Menyikapi kasus ini, sungguh cepat dan hebatnya Kepolisian dalam penegakan hukum kepada Insan Pers. 

Analisa inj berdasarkan rekaman video dari para Wartawan yang ada. Semua faktanya lengkap terang benderang. 

Harus diingat hukum tidak tergantung pada hukumnya, tapi tergantung penegaknya. Dalam hal ini harus ada penegakan hukum adil dan berimbang. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PPK dan Warga Bangun Kondusifitas. Budi : Silaturahmi itu Wajib Terbangun

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rabu Malam pukul 20.10 Wib Petinggi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Pr...