Hendaknya Gubernur Wahidin Halim, jangan mencari kambing hitam dalam kejadian tersebut. Hal itu tidak akan terjadi, jika Gubernur, pro aktif dalam menghadapi demo yang dilakukan oleh buruh. Dari setiap demo memang baru kali ini buruh bertindak seperti itu dengan memasuki dan menduduki ruang kerja Gubernur.
Hal ini diungkapkan, Surya Wijaya, selaku Ketua Umum Kesti TTKKDH Kabupaten Pandeglang. Kepada Media ini, Jum'at (24/12/21) Dipandeglang.
"Kejadian seperti pendudukan kantor Gubernur Banten, oleh buruh seharusnya tidak perlu terjadi, kalau Gubernur Wahidin Halim mau menemui untuk mencari solusinya dengan para buruh".
Kedepannya kejadian seperti ini, tidak boleh terulang kembali, karena ini menyangkut kredibilitas dan kewibawaan Pemerintah. Karena sejatinya hak dan kewajiban buruh juga sudah diatur dalam Undang Undang Ketenaga kerjaan. Jadi secara logika juga, pihak buruh yang bekerja diindustri Industri, harus patuh terhadap aturan yang sudah termasuk dalam UU Ketenaga kerjaan.
Walaupun Demonstrasi diperbolehkan direpublik ini, tetapi etika nya harus diperhatikan juga, jangan sampai anarkis. Ungkapnya. (Sof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar