kontakpublik.id, PANDEGLANG--Dugaan Proyek siluman, Jalan Raya Picung Munjul no 16 , Desa Pasanggrahan, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. tidak ada papan informasi. Terlihat pada Kamis (23-07-2026)
Warga Munjul, Ahmad selaku petani yang sering bolak balik melewati jalan picung Munjul menilai bahwa pekerjaan jalan itu minim keterbukaan alias tidak transparan. Katanya
Sebab kegiatan pembangunan jalan yang tidak transparan, tanpa melalui prosedur.nah Fenomena ini sering kali dikerjakan tanpa Papan Informasi , sehingga masyarakat tidak tahu sumber dananya dari mana?, nilai anggaranya berapa?, penanggung jawabnya siapa?.
Kapan selesainya? Semua penuh tanda tanya
Padahal setiap tahunya anggaran besar terus di alokasikan ke jalan picung-Munjul, namun dalam pelaksanaanya tidak transparan di Lokasi. Seperti pelaksanaanya tak seindah anggaran yang dikeluarkan. Ungkapnya
Jadi kata Ahmad, Tidak sesuai dengan undang undang no 14 tahun 2028, tentang keterbukaan informasi publik (KIP), di mana mengatur setiap membangun yang anggaran bersumber dari negara wajib memasang papan proyek jenis kegiatan, kok setiap bangun jalan picung Munjul tidak ada papan informasi ada apa coba
Menurut Ahmad, pekerjaan tidak pakai papan Informasi terindikasi akal Akalan Kontraktor Untuk mengelabuhi Masyarakat agar tidak termonitor besarnya anggaran tersebut. Jelasnya
Semestinya pihak pelaksana memasang papan nama proyek pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan, sehingga publik tidak bertanya tanya lagi, ini proyek apa. Nilainya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan. Diduga proyek ini tidak bertuan perkejaan pembangunan jalan ini seperti siluman siluman.
Maka dari itu kami menilai bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini seperti ada persengkokolan Antara kontraktor dengan pengguna Anggaran.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala UPTD PJJ Wilayah Pandeglang, Dinas PUPR Provinsi Banten, Yan Ardiansyah Achmad, tidak ada di Kantor hingga berita ini ditayangkan belum bisa ditemui guna mendapatkan keterangan.
(Rudi Suhaemat)
