kontakpublik.id, PANDEGLANG--Heboh kartu ATM BRI disable atau dinonaktifkan, karena transaksi di luar batas jumlah . Hingga BRI membuat kebijakan kartu ATM BRI disable sebagai salah satu upaya menjaga transaksi nasabah dari kejahatan perbankan.
Alasanya sih lagu lama diputar kembali, khawatir ada kejahatan penyalahgunaan debit, hingga status Kartu ATM BRI disable membuat nasabah tidak bisa melakukan transaksi apa pun. Stabilitas keuangan terganggu dan nasabah menjadi Susah. Benarkah demikian?
Belakangan ini nasabah kerap mengalami disable atau nonaktif kartu ATM saat hendak transaksi. Akibatnya, nasabah harus ke kantor BRI terlebih dahulu untuk mengubah status kartu menjadi able. Jika tidak, kartu ATM tidak bisa digunakan bertransaksi.
Salah satu nasabah, Rudi Suhaemat mengaku susah dan kelaparan disaat kantong bolong tak punya uang mau ngambil di ATM kalau sudah disable kartu. Jadi kita mau transaksi tidak bisa loh. Harus tunggu di jam kerja Kantor BANK dulu baru bisa transaksi lagi. Begitu teganya pihak Bank BRI. Ungkapnya
Apakah ini ada permainan pihak Bank atau hanya alasan saja untuk mengamankan uang nasabah, sebab biar bagaimanapun aktifitas usaha kecil nasabah terhenti saat melakukan transaksi karena uangnya tidak bisa di ambil akibatnya terhambat , miskomunikasi sesama rekan bisnis , gaduh sampai sampai putus hubungan.
Saya selaku Nasabah berharap kepada pihak bank BRI sadarlah jangan bikin gaduh, Jangan bikin susah orang. Pintanya (Red)
