kontakpublik.id, PANSEGLANG--Secara Nasional, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggencarkan program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan vokasi. Kementerian menekankan bahwa revitalisasi bukan sekadar perbaikan fisik biasa, melainkan transformasi total tata kelola dan fasilitas yang setara dengan dunia industri.
Untuk melihat bagaimana revitalisasi SMK yang berhasil dan sesuai standar industri dapat meningkatkan semangat belajar siswa Program revitalisasi sekolah menengah kejuruan Direktorat SMK , Direktorat Jenderal Pendidikan Layanan Khusus , di Pandeglang, Provinsi Banten telah Realisasi. Sayangnya program tersebut Bermasalah. Diduga tidak transparan dan disamarkan.
Sebut saja, Pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMKN 10 Pandeglang, dengan anggaran Rp. 990.004.000 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Juta Empat Ribu Rupiah) yang dialokasikan ke Kontruksi Renovasi bangunan , renovasi RPS teknik kendaraan ringan, dan penataan lingkungan utilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026
Begini kata Koordinator Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten, Rayenold Kurniawan, Pada Sabtu (27-06-2026) di tempat kediamanya. Bahwa diduga selain Teknis Proyek, penyelewengan dana, proyek revitalisasi yang disorot karena masalah teknis seperti, SMKN 10 Pandeglang, senilai hampir 1 Miliar itu dari APBN yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Yakni diduga penggunaan material tidak standar, semen merek Rajawali, rangka baja, plapon, serta pengawasan konsultan yang lemah. Jelasnya
Bantuan revitalisasi itu diduga dikerjakan tidak sesuai bestek dan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
Nah revitalisasi SMK sering kali menjadi sorotan, terkait adanya dugaan pengerjaan yang "asal-asalan" atau tidak sesuai spesifikasi. Terdapat beberapa kasus di Pandeglang terkait dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi atau revitalisasi SMKN. Katanya
Kasus Dugaan Proyek "Asal-Asalan" di Pandeglang sarana dan prasarana di SMK Negeri 10 Pandeglang Provinsi Banten yang bersumber dari APBN senilai hampir 1 Miliar Yang diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar SNI (seperti pada rangka baja dan plafon) sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ungkapnya
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 10 Pandeglang, Didi dan Pelaksana Ujang tidak ada ditempat. Hanya kuli bangunan yang terlihat sedang bekerja.
Begitu juga Komite SMKN 10 Pandeglang, Solehudin bungkam tidak tau menau soal revit saat ditanya via WhatsAppnya, terkesan menghindar setelah didatangi ke Lokasi SMKN dan tempat kediamanya di Kadu pager. Alasanya sedang keluar
Info tetangga sekitar ada didalam rumah, padahal sudah janji. hingga berita ini di tayangkan para pihak belum dapat memberikan keterangan yang jelas. (Rudi Suhaemat)
