kontakpublik.id, PANDEGLANG--Untuk menghormati kelahiran dan perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini dalam emansipasi, pendidikan, dan kesetaraan gender bagi perempuan Indonesia.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April, sebagai bentuk penghargaan (Pahlawan Nasional Indonesia). tokoh pelopor kebangkitan emansipasi perempuan pribumi pada masa penjajahan Belanda.
Perjuangan R.A. Kartini sebagai pahlawan Emansipasi Kartini yang berjuang gigih untuk mengangkat derajat perempuan Indonesia, khususnya dalam menuntut hak atas pendidikan, kebebasan berpendapat, dan kesetaraan gender.
Perjuangannya fokus pada membebaskan perempuan dari kungkungan adat feodal yang membatasi pergerakan perempuan, seperti tradisi pingit.
"Habis Gelap Terbitlah Terang": Pemikiran-pemikirannya mengenai emansipasi dituangkan dalam surat-suratnya yang kemudian dibukukan dengan judul ini.
Penetapan Resmi, Gelar Pahlawan Nasional dan peringatan Hari Kartini ditetapkan secara resmi oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964.
Warisan Semangat, semangat Kartini telah mengubah posisi perempuan di Indonesia, yang dulu tidak dihargai menjadi bagian penting dalam kemajuan bangsa.
Hari Kartini bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum refleksi untuk meneruskan perjuangan kesetaraan yang telah beliau mulai (Selasa 21 April 2006). Red
