Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyuluhan PTSL Th 2026 Di Kecamatan Sindang Resmi

Rabu, 22 April 2026 | 13.59 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-22T06:59:05Z


kontakpublik.id, PANDEGLANG--Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  tahap awal sosialisasi oleh Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan informasi, persyaratan, dan manfaat program sertifikasi tanah gratis kepada masyarakat desa/kelurahan.


Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa, dan memfasilitasi pengurusan sertifikat secara serentak.


Program pemerintah untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, pada Rabu (22-04-2026). Penyuluhan di gelar secara serentak, cepat, dan terjangkau guna memberikan kepastian hukum.


Menurut Bimo yang didampingi Anton, Suryadi dari BPN Pandeglang menyampaikannya dihadapan para Kepala Desa dan Masyarakat bahwa, Program ini mencakup pengumpulan data fisik dan yuridis di tingkat desa/kelurahan. Biaya persiapan berkisar Rp150.000 berdasarkan wilayah (SKB 3 Menteri). Tidak boleh Lebih dari itu, harus ikuti aturan. Jelasnya


Selanjutnya manfaat PTSL ada kepastian Hukum, mendapatkan sertifikat tanah resmi, mengurangi sengketa.

Peningkatan Nilai Aset tanah memiliki legalitas tinggi.


Adapun Persyaratan Dokumen (Umum), fotokopi KTP dan KK.

Bukti kepemilikan tanah (Girik/Letter C/Akta Jual Beli).

SPPT PBB.

Mengisi formulir pendaftaran.

Materai Rp10.000. sekitar 3 materai tinggal  disesuaikan dengan surat pernyataan lainya.


Prosedur Pelaksanaan, penyuluhan, Sosialisasi oleh tim BPN di desa/kelurahan.

Pendataan, Pengukuran dan pengumpulan data yuridis.

Penerbitan: Penerbitan sertifikat tanah.


Dalam penyuluhan perwakilan Desa pasir Tenjo dan Ciodeng mengajukan pertanyaan yang krusial, yakni biaya patok dan lainya dinilai sangat kecil jika 150 ribu, sebab prosesnya yang Lama, pastinya biaya Lebih dari itu biayanya siapa yang tanggung.


Begitu juga Kades Pasir Tenjo pertanyakan soal ada biaya BPHTB berapa biayanya, dulu kami tahun 2013 program Prona sampai belum terbit karena ada biaya tak terduga yang sebelumnya waktu itu kami tidak ada sosialisasi soal BPHTB. (Rudi Bako)

×
Berita Terbaru Update